Harian Sederhana, Bogor – Tewasnya seorang pemuda di kawasan Jalan Pandu, Kecamatan Bogor Utara, akibat kekerasan atau tawuran, menjadi keprihatinan DPRD Kota Bogor. Peristiwa tawuran pelajar yang akhir akhir ini meresahkan masyarakat, harus segera mendapatkan perhatian khusus dengan tindakan kongkrit dari pihak pemerintah.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengaku prihatin dengan kejadian adanya pelajar atau pemuda yang meninggal akibat tawuran ataupun kekerasan. Untuk menindaklanjuti, Komisi 4 DPRD akan segera menangani persoalan itu.
Dia berharap Pemkot dan Muspida melakukan langkah langkah serius dan tepat mengatasi masalah ini. Jadi harus ditangani serius tidak hanya pelengkap saja.
“Lakukan secara nyata dan hentikan seluruh aktifitas kegiatan kekerasan ataupun aksi tawuran di Kota Bogor,” ucap Atang.
Politisi PKS ini menjelaskan, ada empat pendekatan, diantaranya pendekatan hukum. Banyaknya kasus tawuran atau perkelahian antar kelompok baik pelajar ataupun bukan pelajar.
Apalagi lanjut dia, hingga menyebabkan ada nyawa jiwa melayang artinya telah terjadi tindakan kriminal. Jadi kekerasan apapun harus ditegakan secara hukum karena menggangu ketenangan dan kenyamanan masyarakat.
Kedua pendekatan pendidikan, bagaimana Dinas Pendidikan dan Pemprov bisa membangun pola konsep pendidikan dan kepribadian pelajar yang bisa paripurna, sehingga siswa disibukan dengan kegiatan akademik dan non akademik agar siswa fokus ke sekolah.
“Selanjutnya soal pendekatan jiwa baik memberkan rewad kepada pihak sekolah yang berprestasi dan memberikan sanksi tegas kepada sekolah sekolah yang terlibat aksi tawuran. Semua pihak harus menjadikan pembahasan dan penangaman masalah pelajar ini secara periodik dan leguler,” jelasnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD, Dadang Danubrata meminta agar pihak kelolisian segera menangkap para pelaku kekerasan atau tawuran, dan berikan sanksi tegas. Karena aksi kekerasan itu sangat meresahkan masyarakat.
“Harus ditindak tegas, dan diberikan sanksi tegas. Kami berharap, pihak berwajib dam Pemkot Bogor segera melakukan langkah kongkrit dalam penanganan kasus itu,” pungkasnya. (*)









