Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 13:47 WIB

Sukabumi

DPRD Pertanyatakan Anggaran Tak Terserap di Dinkes

badge-check


					DPRD Pertanyatakan Anggaran Tak Terserap di Dinkes Perbesar

DPRD Pertanyatakan Anggaran Tak Terserap di Dinkes

Harian Sederhana, Sukabumi – Angaran Tidak terserap senilai Rp2,5 Miliar. Dari sejumlah kegiatan di Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, disoal Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) 2019.

Hal itu lantaran, jawaban dinas tersebut secara teknis terkesan mengambang saat pembahasan pansus.

“Dari empat item kita pertanyakan dalam pansus, salah satunya, tidak terserapnya pencegahan dan intervensi stunting senilai Rp 100 juta lantaran soal teknis. Saya kira, jawaban kurang tepat,” jelas Politisi asal PPP, Muchendra, Kamis (14/5).

Dari pengamatannya, dari empat item kegiatan yang tidak tererap yakni Pencegahan dan Intervensi Stunting senilai Rp100 juta, Pengadaan sarana dan prasana Laboratorium kesehatan Rp300 juta.

Lalu anggaran pemmbangunan Instalasi Pengelolaan air limbah Puskesmas Rp1.3 miliar dan Pengadaan sarana air bersih Puskemas Rp975 juta.

“Anggaran dibawah Rp200 juta secara aturan tidak harus dilelangkan. Sementara anggaran pencegahan dan invertasi stunting, hanya Rp100 juta malah tidak terserap gegara masalah teknis,” tandasnya.

Kata Muchendra, tentunya ini sangat disayangkan. Apalagi, pencegahan dan invertasi stunting sangat diperlukan masyarakat. Terlebih pada waktu itu, sedang gencarnya pemerintah pusat dan provinsi untuk mengurangi masalah stunting.

Untuk kegiatan lain tidak terserap, dengan nilai anggaran nya besar seperti pembangunan Instalasi Pengelolaan air limbah Puskesmas Rp1.3 miliar atau pembangunan RS Al-Mulk masih diterima karena berbagai kendala teknis.

“Anggaran besar untuk pembangunan bisa diterima bila memang alasan teknis. Ini, untuk penanganan pencegahan penyakit langsung dirasakan masyarakat malah tidak terserap,” sebutnya.

Namun demikian, Muchendra mengacungi jempol penyerapan anggaran di Dinas Kesehatan secara keseluruhan dapat terserap sekitar Rp80 persen di tahun 2019.

“Penyerapan nya bagus, cuma saya sedikit memberi catatan saja khususnya di dinas kesehatan untuk menempatkan kepala dinas orang yang mumpuni di bidangnya,” tukasnya.

Muchendra juga menilai, kekosongan jabatan kepala dinas mempengaruhi kinerja sehingga terjadi rangkap jabatan.

“Kadis Kesehatan saat ini diisi oleh plt, yang juga menjabat kepala Dinsos. Tidak mudah untuk menahkodai dua kapal sekaligus. Ini harus menjadi pertimbangan kepala daerah,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penderita Thalasemia Bersama PNS Ikuti Rapid Test

3 Juni 2020 - 22:09 WIB

Jalin Sinergitas Jaga Kondusifitas jelang New Normal

3 Juni 2020 - 22:05 WIB

Pemkab Sukabumi Resmi Perpanjang PSBB

2 Juni 2020 - 15:13 WIB

Pemkab Sukabumi Resmi Perpanjang PSBB

20 Mei 2020 - 12:36 WIB

Bupati Wanti-wanti, Ada Potongan Duit BLT

20 Mei 2020 - 12:00 WIB

Trending di Sukabumi