Harian Sederhana, Bogor – Meski masa jabatan DPRD periode 2014 – 2019 sudah berakhir Agustus 2019, namun dua mantan Pimpinan DPRD Kota Bogor belum menyerahkan mobil dinas (mobdin) ke Sekterariat Dewan (Sekwan).
Sementara, dua mobil pimpinan DPRD terdahulu yang sudah diserahkan baru dilakukan oleh mantan Ketua DPRD Untung W Maryono serta wakilnya Jajat Sudrajat.
Sedangkan sisanya dua mobil dinas yakni Honda Civic masih dikuasai oleh Mantan Wakil Ketua DPRD Heri Cahyono dan Honda HRV masih dalam gennggaman mantan Wakil Ketua DPRD Sopian.
Sekretaris DPRD Kota Bogor Boris Derurasman membenarkan, bahwa tersisa 2 mobil dinas yang belum diserahkan, dari total 5 unit mobil dinas, 3 unit sudah diserahkan.
Mobil dinas yang sudah diserahkan diantaranya, mobil dari mantan Ketua DPRD Untung W Maryono dan Jajat Sudrajat serta 1 unit dari Ikatan Isteri Dewan (IKIAD).
“Mobil dinas yang sudah diserahkan 3 unit dan 2 unit lagi masih dalam proses diserahkan ke kami,” ungka Boris di Gedung DPRD kemarin.
Boris menjelaskan, pihaknya sudah membicarakan dan meminta secara lisan agar 2 unit mobil dinas itu agar bisa segera diserahkan, karena mobil dinas itu nantinya akan dipergunakan oleh para pimpinan DPRD mendatang periode 2019-2024.
Sedangkan mobil dinas yang sudah diserahkan saat ini sedang dilakukan perbaikan di bengkel, sehingga ketika diserahkan nanti sudah dalam keadaan baik kondisinya.
“Setelah kami terima, mobdin langsung diperbaiki dan di-service. Kita siapkan mobdin sebaik baiknya untuk para pimpinan dewan yang baru,” jelasnya.
Selain itu ia juga mengatakan, bahwa untuk pimpinan baru sesuai dengan RAPBD 2020 tidak ada pengadaan mobil dinas baru, sehingga akan menggunakan mobdin yang lama.
“Tidak ada pengadaan mobil dinas baru, jadi menggunakan mobil yang lama,” tambah mantan Kadisperumkim itu.
Selain itu lanjut dia, bahwa kondisi mobil lama juga masih bagus dan sangat layak. “Kami berharap 2 mobil dinas yang belum diserahkan, agar bisa segera diserahkan, karena dalam waktu dekat akan segera dilakukan paripurna untuk pelantikan pimpinan DPRD definitif,” pungkasnya. (*)









