Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 05:36 WIB

Depok

Duka Ratusan Karyawan Ramayana Depok : Sudah Corona, Tertimpa PHK

badge-check


					Duka para karyawan Ramayana Depok yang terkena PHK di tengah pandemi corona atau Covid-19. (FOTO : Istimewa) Perbesar

Duka para karyawan Ramayana Depok yang terkena PHK di tengah pandemi corona atau Covid-19. (FOTO : Istimewa)

Ia mengatakan, pihak perusahaan beralasan kalau pemecatan ini diambil lantaran terjadinya pandemi corona. Apalagi, sambungnya, pihak perusahaan mengaku telah merasa merugi lantaran angka penjualan yang telah menurun drastis.

“Perusahaan merasa merugi, penjualan turun drastis di dua bulan terakhir ini. Akhirnya mereka memutuskan untuk menekan biaya. Pertama perusahaan sudah menekan biaya listrik akhirnya tidak sanggup akhirnya menggunakan SDM, yaitu dengan mem-PHK karyawan.”

Lestari mengungkapkan, ada sekira 120 karyawan yang mengalami PHK akibat kondisi saat ini.

“Iya ada sekira 120 orang, tapi kalau karyawan yang di dalam ada 300, karena terbagi beberapa. Ada karyawan tetap Ramayana, tapi ada yang dibayarkan supplier ada tenant juga,” jelasnya

Lebih lanjut Lestari mengaku, pihak perusahaan berjanji akan memenuhi hak-hak para karyawan meski tidak sesuai lantaran manajemen memakai anggapan bahwa terjadinya PHK karena Covid-19 yang menyatakan bahwa froz major.

“Makanya mereka pakai itu untuk memberikan pesangon dan hak mereka di pasal 64 ayat C bahwa karyawan di PHK dengan satu kali PMTK (Peraturan Menteri Tenaga Kerja),” ujarnya.

Lestari mengatakan, yang membedakan pesangon adalah penghargaan masa kerja. “Langkah kita selanjutnya menolak PHK. Itu kita akan lanjutkan ke jalur dinas kalau tidak ada tanggapan akan dilanjutkan ke PHI (pengadilan hubungan industrial),” tuturnya

Terkait kasus ini, Lestari dan sejumlah karyawan pusat perbelanjaan itu hanya bisa berharap, pesangon yang dibayarkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Store Manager Ramayana Depok M Nukmal Amdar membenarkan soal rencana PHK tersebut. Wewenang soal rencana tersebut ada di manajemen pusat. “Dalam proses sesuai prosedur. Kita juga secara resmi akan bersurat ke Disnaker,” kata dia.

Proses PHK dilakukan setelah ada arahan dari manajemen. Total karyawan yang bekerja di Ramayana Depok sekitar 300 orang, namun yang di bawah naungan PT Ramayana hanya 87 orang saja.

Dia mengakui rencana PHK ini erat kaitannya dengan dampak virus Covid-19. Karena bisnis yang dilakukan toko selama ini sangat bergantung pada penjualan.

“Karena virus ini kita sudah enggak ada harapan lagi. Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena tidak mampu lagi menutup biaya,” ungkapnya.

Kendati demikian, jika kondisi kembali normal dalam waktu dekat, kemungkinan manajemen akan melakukan perekrutan kembali. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta
Trending di Nasional