Harian Sederhana, Bekasi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, mengakui akan banyaknya e-KTP ganda milik warga di beberapa kecamatan.
Kejadian itu, menurut Kepala Disdukcapil setempat, Taufiq Rahmat Hidayat kepada Harian Sederhana, saat dihubungi, disebabkan human error.
Dimana kata dia, itu terjadi karena pada awalnya, mungkin saja si A sudah melakukan perekaman di kantor Disdukcapil.
Namun sambungnya, karena mungkin lama tidak jadi. Warga tersebut minta bantuan ke kantor kecamatan. Di kecamatan, warga itu kembali melakukan perekaman.
“Pada akhirnya, saat e-KTP, yang sudah dicetak. Kembali dicetak. Disitulah human error juga bisa terjadi,” papar Taufiq.
Sedangkan bagi warga yang sudah pindah domisili, sedang e KTP nya baru selesai dicetak, mantan Camat Medan Satria itu mengatakan, tetap akan memberikan KTP milik warga itu.
“E KTP warga yang telah pindah domisili itu akan diberikan ke kecamatan terdekat. Itu diberikan, karena KTP tersebut merupakan hak warga. Kita tidak boleh menahan,” pungkasnya
Taufiq juga mengatakan, pihaknya menghimbau bagi masyarakat, wajib memiliki e KTP. Sedang bagi yang belum, diminta aga segera melakukan perekaman di kecamatan sesuai domilisi masing-masing, atau bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi dengan membawa berkas foto copy Kartu Keluarga dan foto copy Akta Kelahiran,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sejak dibagikan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tanggal 17 Pebruari 2020, pihak pemerintah mendistribusikan blangko KTP kepada para camat se-Kota Bekasi.
Dengan pendistribusian blanko itu, seluruh surat keterangan (Suket) tahun 2019 yang dikeluarkan, diharapkan dapat tercetak seluruhnya.
Selanjutnya, KTP yang telah dicetak, diberikan kepada petugas Pamor di setiap RW, guna didistribusikan langsung kepada warga pemilik KTP. (*)









