Harian Sederhana, Depok – Bagi anak Depok yang masih duduk dibangku SMP dan SMA diberikan kesempatan ikut organisasi Forum Anak Depok (FAD).
Masuknya para pelajar untuk menjadi anggota organisasi tersebut untuk menggantikan pengurus yang telah selesai masa baktinya untuk periode 2020-2022.
Ketua FAD, Nizar Arifshidqi mengatakan, anak Depok yang tertarik bergabung harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan, yakni minimal kelas VII SMP atau sederajat dan maksimal kelas X SMA atau sederajat.
Kemudian berdomisili di Depok, melengkapi berkas pendaftaran calon pengurus FAD, mampu dan aktif menggunakan media online.
“Kami menginginkan calon anggota FAD berasal dari salah satu organisasi atau komunitas yang behubungan dengan anak. Mereka juga bersedia ditugaskan dalam kepengurusan Forum Anak baik tingkat kecamatan atau kota,” jelas Nizar, kepada di Balaikota, kemarin.
Pendaftaran menjadi anggota FAD ditunggu hingga 15 Oktober 2019, dengan mengisi formulir dan mengunduh berkas pendaftaran secara online di bit.ly/oprecforambing19.
Setelah itu, kelengkapan berkas peserta yang sudah dalam bentuk pdf dikirim melalui email depokforumanak@gmail.com.
“FAD hadir sebagai bentuk dukungan kami mewujudkan Depok Kota Layak Anak (KLA). Karena itu, mari teman-teman yang terpanggil untuk bisa bergabung dalam Forum Anak,” pungkasnya. (*)









