Harian Sederhana, Sukabumi – Meski Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi akan dilaksanakan 2020 nanti. Sederetan tokoh sudah digadang gadang masyarakat untuk maju dalam ajang kontestasi begengsi tersebut.
Salah satunya adalah Marwan Hamami Bupati Sukabumi yang masih menjabat saat ini kabar santernya kembali maju dalam perhelatan tersebut.
Ditengah hingar bingarnya, suhu politik yang mulai memanas itu isu dukung mendukung jagoannya dalam pilkada 2020 nanti sudah mulai nampak.
Salah satunya yang tengah beredar di Medsos yaitu, sejumlah orang berpakain gading diduga ASN dalam fose fotonya yang dilatar belakangi foster Marwan Hamami seolah mengajak kembali memilih Marwan untuk dua periode.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono menyebut terkait permasalahan ASN merupakan kewenangan kepegawaian.
“Permasalahan itu sepenuhnya menyerahkan kepada pembina kepegawaian, karena itu yang berwenang,” ujarnya saat dihubungi belum lama ini.
Ia menuturkan, pihaknya sama sekali tidak akan membatasi hak ASN, mereka memiliki hak pilih, namun harus diperhatikan juga bahwa ASN juga ada aturan bahwa ASN harus netral.
“Nantinya kan ada yang menilai Bawaslu ataupun pembina kepegawaian yang menilai, apabila ada permasalah ASN nanti,” tuturnya
Lebih lanjut ia mengatakan, kondisinya saat ini belum masuk proses Pilkada dan belum tentu juga dirinya ataupun Marwan Hamami akan menjadi calon bupati. Selain itu ia juga mengingatkan bahwa ASN memiliki aturan tidak boleh terlibat aktif dalam kampanye.
“Kita tidak tahu kedepan ya, sebab Pilkadanya juga masih lama, belum tentu juga saya yang naik, begitu juga Marwan,” pungkasnya. (*)









