Harian Sederhana, Bekasi – Pekerjaan galian baik, pipa gas, kabel tegangan bahkan fiber optic kerap dikeluhkan warga. Keluhan terkait bekas pekerjaan tidak dikembalikan seperti semula.
Tidak saja warga, keluhan juga diutarakan sejumlah pedagang makanan. Dalam keluhannya, pedagang mengaku omzet mereka jika lokasi jualannya terkena pekerjaan tersebut mengalami penurunan drastis hingga 50 persen.
“Di sini sering ada kegiatan pekerjaan galian. Jika sudah ada dan lokasi saya kena pekerjaan itu sudah pasti omzet akan turun,” cetus Uda seorang pedagang di Jatisampurna.
Menurut Uda, wilayah Kecamatan Magdalena merupakan daerah yang paling sering dilakukan pekerjaan tersebut.
Ironisnya sambung dia, selain perbaikan usai pekerjaan dilakukan tidak maksimal, pengusaha pekerjaan itu tidak pandang bulu dalam merusak fasilitas umum (fasum) yang ada, seperti trotoar.
“Jika sudah digali, meski trotoar sudah pasti perbaikan tidak maksimal. Artinya trotoar tidak akan kembali seperti semua. Bahkan bak tidak memiliki salah, baik pengusaha maupun para pekerja itu pergi begitu saja meninggalkan lokasi yang telah dirusak,” tandas Uda.
Temuan di lapangan ternyata surat terkait ijin galian sebagian ternyata ‘aspal”. Sehingga saat dicek dinas ternyata instansi pun tidak tahu menahu. Hal ini berakibat antara pelaku proyek galian bertindak semau-maunya tanpa peduli kemacetan atau bahaya bagi pengguna jalan. (*)









