Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:06 WIB

Bogor

Gara-gara Duit UASBN 36 Ribu, 11 Kepsek Madrasah Temui Plh Wali Kota Bogor

badge-check


					Sebanyak 11 Kepala Sekolah MI yang tergabung dalam KKMI mengadukan UASBN berbayar sebesar Rp36.500 ke Plh Wali Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Kamis (11/4/2019). Perbesar

Sebanyak 11 Kepala Sekolah MI yang tergabung dalam KKMI mengadukan UASBN berbayar sebesar Rp36.500 ke Plh Wali Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Kamis (11/4/2019).

Harian Sederhana, Bogor – Sebanyak 11 Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) mengadukan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) berbayar sebesar Rp36.500 ke Plh Wali Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Kamis (11/4/2019).

Kedatangan para kepala sekolah swasta itu di terima langsung oleh Plh Wali Kota Bogor Ade Syarif Hidayat di Paseban Punta, Balai Kota Bogor.

Mereka tiba di Balai Kota sekitar pukul 11.30 WIB. Terlihat jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mendampingi Plh Wali Kota. Sementara KKMI yang dimotori Dede Syamsul Anwar didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi.

Dede menuturkan, sebelum menemui Wali Kota dirinya sudah berusaha mempetanyakan pesoalan adanya persoalan UASBN berbayar sekitar Rp36.500 tersebut ke Dinas, tetapi malah saling menyalahkan atau saling lempar.

“Saya ingin mengetahui kenapa harus bayar, itu yang kami pertanyakan,” kata Dede di hadapan Plh Wali Kota Bogor.

Menurut dia, hal itu bentuk ketidak adilan, karena Dinas Pendidikan menggratiskan dana ujian untuk sekolah setingkat, untuk madrasah dikenakan Rp36.500 dan itu kenapa harus bayar.

Syamsul melanjutkan, biaya yang dibebankan dimaksudkan untuk penggandaan naskah dan pelaksanaan ujian. Biaya juga harus disetor ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor. SeKota Bogor MI ini ada 60 sekolah dengan siswa mencapai 1.813 orang siswa.

“Harusnya jangan pernah ada perbedaan, kalau mau bayar semua harus bayar. Kalau tidak bayar ya semua juga harus diperlakukan sama. Ini aneh sekolah yang bagus berbasis agama didiskriminasikan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ade Syarif mengatakan, hal itu merupakan kebutuhan dasar pendidikan ini. Dirinya mengaku kaget di korban membaca ada hal ujian yang berbayar seperti ini.

Menurut dia, harus ada mekanisme terkait pembuatan naskah. “ini akan dilakukan evaluasi, bentuk naskah harus bagus tapi jangan jadi bahan untuk alat untuk kepentingan,” ungkapnya.

Ade menjelaskan, permasalahannya yang urgent adalah kegiatan harus berjalan, harus ada dapat hak untuk proses pendidikan. Ade menekankan, dirinya ingin semua sama haknya gratis semua. Jangan sampai salah memperlakukan anggaran.

“Harus ada kesepakatan, APBD berapa dan kesanggupan dari sekolah berapa. Jangan jadi masalah di Kota Bogor. Kemudian kedua seminimal mungkin biaya dikeluarkan oleh sekolah atau siswa,” jelasnya.

Sebelumnya, sekitar 50 kepala sekolah telah melakukan audiensi dengan DPRD Kota Bogor, dengan tujuan mengadukan hal yang sama.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi mengatakan, sembilan tahun sekolah itu dijamin pemerintah dan gratis gratis. “Tapi kok kenapa masih ada yang bayar ini. Ujian kok malah bayar,” katanya.

Kiwong sapaan akrabnya politisi PPP itu mengaku akan menelusuri dimana kesalahannya, sehingga ada kesetaraan atau tidak ada yang mendapat diskriminasi. “Saya tegaskan ini pendidikan dasar, pemerintah kita mewajibkan sekolah sembilan tahun dan itu gratis bayarnya,” ujarnya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor