Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:29 WIB

Depok

Gara-gara Salah Injak Pedal, Honda CRV Sebabkan Tabrakan Beruntun

badge-check


					Mobil warna silver bernomor polisi B 2159 MB menghantam tiga kendaraan lain yang ada di muka. (FOTO : Harian Sederhana) Perbesar

Mobil warna silver bernomor polisi B 2159 MB menghantam tiga kendaraan lain yang ada di muka. (FOTO : Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Depok – Gara-gara kaki tersangkut karpet, laju Honda CRV yang dikemudikan Yusuf menjadi tak terkendali. Akibatnya fatal, mobil warna silver bernomor polisi B 2159 MB itu menghantam tiga kendaraan lain yang ada di muka.

“Iya saya salah injak. Bukannya rem, malah pedal gas. Maafin saya,” kata pengemudi Honda CRV, Yusuf dengan nada lemas, saat ditolong saksi mata bernama Rudi, petugas Satpam Apartemen Avenciio.

Tabrakan beruntun imelibatkan empat mobil di dekat kawasan Apartemen Avenciio, Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Sabtu sore, (27/4/2019). Peristiwa tersebut membuat arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Depok macet cukup parah.

“Saya melihat mobil itu nabrak mobil lain di depannya, benturannya keras sekali banyak yang teriak,” kata Rudi ditemui di lokasi kejadian. “Mobil tiba-tiba hilang kendali,”  katanya.

Saksi menyebut, usai menghantam tiga kendaraan di depannya, CRV Silver masih melaju kencang hingga akhirnya berhenti lantaran tersangkut di tengah-tengah separator pembatas jalan.

“Mobil tersangkut. Saya langsung lari mendekati. Setelah pintunya dibuka, ternyata sopirmenginjak gas, bukannya rem. Kemungkinan kakinya terhalang karpet,” jelasnya.

Sementara itu, Rian, pemilik mobil Toyota Calya warna merah yang menjadi korban dalam kecelakaan ini mengaku syok.

“Saya cuma dengar decit ban mobil, nabrak mobil saya lalu ke Xenia dan terakhir menghantam taksi. Saya lihat taksi sudah melintang ke kanan, kena pembatas jalan,” katanya

Akibat kejadian ini, keempat mobil itu mengalami ringsek parah pada bagian depan dan belakang. Ke empat mobil yang terlibat dalam kecelakaan beruntun itu yakni, Toyota Calya B 1807 COO, Daihatsu Xenia B 1681 EOK, Taksi Bluebird B 1535 BTH dan Honda CRV B 2159 MB.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Sejumlah petugas telah berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus mengurai kemacetan. Guna penyelidikan lebih lanjut, kasus itu kini ditangani Unit Laka Lantas Polresta Depok.

(*)

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok