Harian Sederhana, Bekasi – Gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, dipastikan tidak akan dibangun tahun 2019.
Kepastian tersebut diutarakan Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi Amran saat ditemui, belum lama ini.
Menurut Amran, kendati puskesmas Cimuning menjadi prioritas, namun karena kondisi keuangan pemerintah maka pembangunannya ditunda tahun depan.
Kalau tahun depan sudah dapat dipastikan akan dibangun,” papar lelaki berpostur tinggi besar itu.
Kondisi pembatalan gedung Puskesmas itu berbanding terbalik dengan gedung Kejaksaan Negeri setempat.
Kendati kondisi keuangan pemerintah yang mengalami turbulensi hingga mengharuskan dilakukannya Rasionalisasi anggaran. Namun hal itu tidak berlaku bagi gedung lembaga vertikal itu, karena gedung tersebeut tetap akan dibangun pemerintah Kota Bekasi.
Adapun anggaran yang digelontorkan bagi pembangunan gedung Adhiyaksa itu sebesar Rp70 miliar. “Ya kalau gedung itu tetap dibangun,” ujar Amran. (*)









