Harian Sederhana, Bekasi – Sebanyak 149 gelandangan, pengemis dan manusia gerobak yang terdiri dari 123 dewasa dan 26 anak-anak di amankan Pemerintah Kota Bekasi.
Ratusan tuna wisma yang berhasil dirazia dari 12 wilayah kecamatan se-Kota Bekasi itu, kemudian diamankan di rumah singgah milik Pemkot Bekasi, di area TPU Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Dari ratusan orang kini, sebanyak 91 orang susah dipulangkan ke daerah asalnya. Sedang 58 orang sisanya masih berada dirumah singgah.
Razia para gelandangan, gepeng dan manusia gerobak itu, dilakukan selain dalam upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, juga guna menekan kriminalitas serta kerusakan estetika.
Dimana, jelang Hari Raya Idul Fitri keberadaan para gepeng itu, kerap membanjiri wilayah Kota Bekasi. Di samping ada juga dari gepeng yang kerap memaksa jika tidak diberi sejumlah uang.
“Jumlah itu berhasil diamankan dari tanggal 5 sampai 10 Mei 2020,” terang Wakil Walikota, Senin (18/5). (*)









