Menu

Mode Gelap
Minggu, 1 Februari 2026 | 22:24 WIB

Depok

Gerebek Rumah Kos, Pol PP Kota Depok Ciduk 57 ABG

badge-check


					Satpol PP Kota Depok, menggerebek sejumlah kos-kosan dan kontrakan yang diduga kerap dijadikan lokasi mesum pasangan muda-mudi. Perbesar

Satpol PP Kota Depok, menggerebek sejumlah kos-kosan dan kontrakan yang diduga kerap dijadikan lokasi mesum pasangan muda-mudi.

Harian Sederhana, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, menggerebek sejumlah kos-kosan dan kontrakan yang diduga kerap dijadikan lokasi mesum pasangan muda-mudi. Dari razia tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 57 orang, berikut puluhan botol minuman keras (Miras).

Pantauan Harian Sederhana melaporkan, razia yang juga diikuti sejumlah instansi terkait, seperti BNN, TNI dan Polri itu berlangsung hingga sekira pukul 01:30 WIB, Minggu dini hari, (7/4). Petugas gabungan menyisir sejumlah kamar kos-kosan dan kontrakan di kawasan Limo, Pitara, Pancoran Mas dan Cimanggis.

“Ini adalah operasi Pekat (penyakit masyarakat). Operasi ini kami lakukan karena adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas sejumlah pasangan muda-mudi yang diduga melakukan tindak asusila,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda usai memimpin langsung operasi gabungan tersebut.

Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 57 orang. 16 diantaranya adalah laki-laki sedangkan puluhan lainnya, adalah wanita. “Mereka ini yang kami amankan kebanyakan statusnya bukan suami istri. Ada juga yang masih di bawah umur, ngakunya cuma nongkrong di kosan atau kontrakan,” jelas Lienda.

Selain mengamankan para pelaku, Lienda juga menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap para pemilik kos-kosan ataupun kontrakan tersebut. “Kalau mereka menyalahi aturan atau menyalahi peruntukan tempat, tentu akan kami tindak tegas sesuai Peraturan Daerah. Kita akan periksa juga ijinnya,” ucap Lienda.

Sedangkan untuk puluhan remaja yang terjaring dilakukan pendataan dan pembinaan. Jika terbukti melakukan tindak pidana, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Selain pendataan dan pembinaan, kami juga melakukan tes urin,” tuturnya.

Terkait hal tersebut Lienda pun berharap, masyarakat bisa berperan aktif untuk turut menjaga situasi di lingkungannya masing-masing. “Kami mengimbau pada masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi lingkungannya masing-masing. Laporkan pada petugas jika menemukan ada hal-hal yang mencurigakan, Insya Allah kami akan tindak tegas,” janji Lienda.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

Trending di Depok