Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:03 WIB

Depok

GIAN Depok Harus Bisa Berantas Narkoba

badge-check


					Pleno Kegiatan GIAN Depok. (FOTO : Harian Sederhana) Perbesar

Pleno Kegiatan GIAN Depok. (FOTO : Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Margonda – Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Depok harus bisa memberantas peredaran narkoba di Kota Depok. Hal itu diungkap Ketua Umum GIAN, Guntur Eko Widodo saat menghadiri kegiatan Pleno GIAN Kota Depok di kawasan Margonda pada Rabu (1/5/2019) sore.

Dia mengatakan, pengguna narkoba setiap tahunnya meningkat. Data BNN menyebut di 2014, jumlah kasus narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya mencapai 35.666 kasus. Jumlah ini meningkat pada 2015 menjadi 40.827 kasus, terus meningkat pada 2016 mencapai 45.252 kasus.

“Dilihat dari data tersebut, penyalahgunaan narkoba sudah sangat mengkhawatirkan, untuk itu kami harap GIAN Depok turut memberantas narkoba,” katanya.

Pemahaman penyalahgunaan akan bahaya narkoba harus terus diberikan kepada lapisan masyarakat. Dia mengatakan, Narkoba sudah menjadi kejahatan trans-internasional dan Indonesia dengan jumlah penduduk besar, jangan sampai dijadikan pasar terhadap peredaran bahaya penyalahgunaan narkoba.

GIAN akan berkomitmen mengimplementasikan nilai-nilai Germas dalam pergerakannya,” kata Guntur.

Germas merupakan program sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Pelaksanaan Germas harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga.

Dengan menerapkan Germas, diharapkan generasi muda dan masyarakat dapat berperilaku hidup sehat tanpa narkoba. Kondisi ini akan menghindari penyalahgunaan narkoba di masyarkat.

Sementara itu, Ketua GIAN Kota Depok, Sulaeman menambahkan GIAN Kota Depok terus berupaya memberantas penyalahgunaan Narkoba di Kota Depok salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi kepada lapisan masyarakat.

“Kami GIAN Kota Depok siap terus melakukan sosialisasi penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Dia mengatakan kegiatan Pleno GIAN ini salah satu program untuk menyusun kegiatan GIAN Depok kedepannya.

(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok