Menu

Mode Gelap
Rabu, 1 April 2026 | 12:47 WIB

Depok

GIAN Depok Harus Bisa Berantas Narkoba

badge-check


					Pleno Kegiatan GIAN Depok. (FOTO : Harian Sederhana) Perbesar

Pleno Kegiatan GIAN Depok. (FOTO : Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Margonda – Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Depok harus bisa memberantas peredaran narkoba di Kota Depok. Hal itu diungkap Ketua Umum GIAN, Guntur Eko Widodo saat menghadiri kegiatan Pleno GIAN Kota Depok di kawasan Margonda pada Rabu (1/5/2019) sore.

Dia mengatakan, pengguna narkoba setiap tahunnya meningkat. Data BNN menyebut di 2014, jumlah kasus narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya mencapai 35.666 kasus. Jumlah ini meningkat pada 2015 menjadi 40.827 kasus, terus meningkat pada 2016 mencapai 45.252 kasus.

“Dilihat dari data tersebut, penyalahgunaan narkoba sudah sangat mengkhawatirkan, untuk itu kami harap GIAN Depok turut memberantas narkoba,” katanya.

Pemahaman penyalahgunaan akan bahaya narkoba harus terus diberikan kepada lapisan masyarakat. Dia mengatakan, Narkoba sudah menjadi kejahatan trans-internasional dan Indonesia dengan jumlah penduduk besar, jangan sampai dijadikan pasar terhadap peredaran bahaya penyalahgunaan narkoba.

GIAN akan berkomitmen mengimplementasikan nilai-nilai Germas dalam pergerakannya,” kata Guntur.

Germas merupakan program sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Pelaksanaan Germas harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga.

Dengan menerapkan Germas, diharapkan generasi muda dan masyarakat dapat berperilaku hidup sehat tanpa narkoba. Kondisi ini akan menghindari penyalahgunaan narkoba di masyarkat.

Sementara itu, Ketua GIAN Kota Depok, Sulaeman menambahkan GIAN Kota Depok terus berupaya memberantas penyalahgunaan Narkoba di Kota Depok salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi kepada lapisan masyarakat.

“Kami GIAN Kota Depok siap terus melakukan sosialisasi penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Dia mengatakan kegiatan Pleno GIAN ini salah satu program untuk menyusun kegiatan GIAN Depok kedepannya.

(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi Golkar DPRD Depok Serap Aspirasi Saat Reses 2026

26 Februari 2026 - 16:03 WIB

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Trending di Depok