Harian Sederhana, Bekasi – Ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kota Bekasi menggeruduk Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi di Jalan Lapangan Bekasi Tengah, Kota Bekasi, Kamis (21/11).
Dari pantauan di lapangan, sekitar 500 orang anggota LSM GMBI tampak bersemangat menyampaikan aspirasinya kepada Dinas BMSDA. Para pengunjuk rasa menyampaikan dua tuntutan yang mana salah satunya meminta kepada dinas tersebut menindaklanjuti laporan dari GMBI perihak pekerjaan-pekerjaan APBD 2019.
Selain itu, massa pun meminta agar dinas tersebut untuk mencoret atau melakukan black list terhadap rekanan yang diduga bermasalah dalam melaksanakan pekerjaan ataupun yang dikerjakan tidak sesuai dengan RAB.
Sekretaris Distrik GMBI Kota Bekasi, Asep Sukarya meminta kepada dinas tersebut mengabulkan apa yang disampaikan oleh GMBI. Pasalnya, inspektorat telah memberikan peluang laporan kecurangan di semua dinas akan ditindaklanjuti.
“Ini jadi kebuka yang selama ini kita sama sekali tidak tahu ada regulasi seperti itu, GMBI tetap saja memberi peluang waktu seminggu berkirim data lantas seminggu menunggu jawaban kemudian selanjutnya disambung gerakan,” ungkap Asep Sukarya.
Asep juga berharap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) benat-benar menjalankan tugas on the track.
“Demikian juga dengan PPTK serta pengawas teknis benar dalam menjalankan tupoksi dan itu wajib hukumnya. Jika data internal berbeda dengan data pengawasan teknis dan berujung data tidak sinkron maka lanjut saja, ketemu ditempat lain. Ya ke ranah hukum,” tegas Asep.
BPK juga bisa berperan dengan penerimaan laporan agar bisa dilakukan uji petik. Artinya audit terhadap proyek pekerjaan yang dipersoalkan bisa dilaksanakan. Peran BPK lanjut Asep adalah semata-mata hanya memberikan rekomendasi saja.
“Semoga permintaan kami ini dikabulkan,” tandasnya. (*)









