Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:41 WIB

Bogor

Green Citayam City Batal Dieksekusi

badge-check


					Green Citayam City Batal Dieksekusi Perbesar

Harian Sederhana, Bogor – Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA batal melakukan eksekusi lahan perumahan Green Citayam City (GCC) yang berlokasi di Desa Ragajaya Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sejak pagi hingga Jumat (13/3) malam tidak ada kegiatan eksekusi lahan, meski sebelumnya PN Cibinong dan PT Tjitajam sepakat melakukan eksekusi sebagian lahan GCC pada Jumat (13/3/20).

Pasalnya, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No : 2682 K/PDT/2019 yang sudah incracht pada 4 Oktober 2019, lahan seluas 50 hektar yang saat ini dijadikan perumahan subsidi GCC itu dimiliki oleh PT Tjitajam, sedangkan PT Green Construction City sebagai pengembang kawasan itu dianggap menyerobot lahan.

Sementara, Direktur Utama PT Green Construction City, Ahmad Hidayat Assegaff, mengaku belum mendapatkan bukti salinan bahwa perumahan GCC yang berdiri di lahan seluas 50 hektare itu akan diratakan oleh PN Cibinong.

“Kita hanya dapat dari WhatsApp saja, itu kan tidak sopan penyampaiannya ke kita, saya sampaikan saya apresiasi tetap kepada PN Cibinong walaupun lebih dan kurangnya,” ujar Assegaff.

Ia mengaku sudah menyampaikan kepada konsumen, bahwa PT Green Construction City membeli tanah yang kini sudah dibangun ribuan unit rumah itu dengan harga mahal. Maka, dirinya meminta kejelasan pada PN Cibinong agar memberikan kejelasan mengenai status lahan perumahan GCC.

“Seperti kemarin pemanggilan tapi tidak ada berita acara, tiba-tiba ada putusan untuk pengosongan,” ucapnya.

Sebelumnya, PN Cibinong bersama PT Tjitajam menyepakati untuk melakukan eksekusi perumahan Green Citayam City (GCC) di Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor secara bertahap.

“Yang dieksekusi adalah berkaitan dengan SHGB nomor 1799, 1798, dan SHGB nomor 3. Jadi yang dieksekusi yang tidak dihuni oleh warga, karena tiga bidang tadi adalah tanah kosong,” ujar Humas PN Cibinong, Ben Ronald Situmorang usai rapat koordinasi (rakor) eksekusi di PN Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (9/3). (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor