Harian Sederhana, Bekasi – Warga Perumahan Mutiara Gading Timur, (MGT) , Mustikajaya, Kota Bekasi bersama Satpol-PP akhirnya menyegel gudang miras milik Toko Sarinah yang selama ini diprotes warga lantaran kekhawatira warga akan rusaknya moralitas generasi muda, Selasa (14/1/2020)
Sebelumnya warga telah menyegel dan memasang spanduk penolakan warga atas berdirinya toko miras tersebut, namun dilepas oleh Satpol PP.
Pencopotan spanduk bertuliskan “Kami Masyarakat Kampung Mustika Jaya Tidak Ridho Kampung Kami Di Racuni Miras” berbuntut desakan warga agar toko sarinah tersebut untuk tidak menjual miras dan mengosongkan miras digudangnya.
Namun begitu warga tetap menuntut agar Satpol PP mengawasi Toko Sarinah agar tidak lagi menjual miras yang dinilai bertentangan dengan aturan pemerintah dan agama.
Karena sejak lama warga menolak kehadiran THM dan toko miras berdiri di tengah-tengah lingkungan masyarakat dan dekat dengan dunia pendidikan seperti ang diungkapkan tokoh masyarakat, Ustads Tajudin.
Warga Mustikajaya meminta agar Satpol-PP tetap mengawasi penjualan miras di wilayah Perumahan Mutiara Gading Timur dan untuk usahanya silahkan tetap dibuka kembali dengan namun hanya menjual sembako.
“Kami meminta kepada Satpol-PP tetap memantau dan tidak boleh menjual miras,” kata warga.
Karenanya warga mendesak Pemkot Bekasi segera mencabut izin usaha yang terlanjur diberikan kepada sang pemilik toko. Beredar rumor, bahwa dekat toko terdapat pula gudang penyimpanan miras yang semakin menambah resah warga.
Kini warga memantau pemindahan bir dari Toko Sarina, Selasa (14/1/2020) sejak pukul 12.37 WIB sampai pukul 15.35 WIB untuk dipindahkan ke Toko di Grand Wisata, Lambangsari, Tambun Selatan.
Toko milik Marbun ini didatangi 6 orang warga MGT didampingi pak RW Hans dan pak Wanda (security ISPI) masuk ke dalam toko mengecek seluruh ruangan dan bunker dan gudangnya dan kondisinya sudah kosong dari bir seluruhnya.
“Ada minuman kalengan gambar bintang tertulis 0,0% (tanpa al kohol) tetap kami minta untuk dikembalikan kepada distributornya agar tidak jadi sakwasangka warga,” ucap RW Hans.
Selanjutnya fase pengontrolan oleh warga terus berjalan agar benar – benar kondusif di wilayah MGT. (*)









