Harian Sederhana, Depok – Hari Batik Nasional, 2 Oktober dijadikan momentun pengenaan pakaian batik. Hal itu dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai swasta hingga siswa.
Daud Sulaeman, ASN fungsional bertugas sebagai guru di SDN Curug 01, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari mengenakan batik.
“Saya mengenenakan pakaian batik ini, karena hari ini (kemarin, red) tepat 2 Oktober adalah peringatan Hari Batik Nasional, sehingga untuk memestarikan budaya Indonesia pakaian batik ini saya pakai,” ujar Daud yang juga Ketua RW 14, Kelurahan Bojongsari pada Rabu (2/10).
Sementara itu sekolah di Kecamatan Beji juga mengenakan baju batik terkait peringatan Hari Batik Nasional.
“Hari ini saya pakai baju batik, ikut serta meramaikan peringatan Hari Batik Nasional,” ujar seorang guru di SD Beji 5.
Dirinya tidak sendiri, sejumlah siswa, guru lain pun ikut serta menggunakan pakaian batik. Menurut dia, batik perlu dihargai sebagai warisan budaya dunia.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran mengenai pemakaian baju batik dalam rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.
Surat edaran tersebut dengan nomor 003.3/10132/ SJ dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo.
Kemendagri menghimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah, provinsi, kabupaten atau kota untuk dapat menggunakan baju batik pada Rabu, 2 Oktober 2019.
Peringatan hari batik tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Hari Batik Nasional.
Hari Batik Nasional bertujuan untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbenda oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009.
Pengakuan dunia ini sepatutnya membuat bangsa Indonesia bangga akan budaya batik dan melestarikan keberadaan batik agar semakin dikenal luas.
Sementara itu, Yadi Khaerudin, Humas PT Graja Perdana Indah juga mengenakan pakaian bati. “Sekarang ini hari batik nasional. Jadi, saya mengenakan batik karena cinta dengan budaya Indonesia yang sekarang ini telah mendunia,” ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono kepada wartawan mengatakan, mengenakan batik nasional tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dalam melestarikan batik serta sebagai upaya perlindungan dan pengembangan batik di Indonesia.
“Dengan mengenakan batik di hari ini (Rabu, 2 Oktober, red), kita harapkan dapat meningkatkan kesadaran untuk melestarikan batik dan sebagai upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia,” katanya.
Pemkot Depok, ditambahkannya, juga terus berupaya melestarikan batik tulis Depok. Saat ini terdapat 26 motif batik yang telah dipatenkan.
“Jadi, saat ini kita juga sudah mempunyai beberapa motif batik Depok,” pungkasnya. (*)









