Wakil Waikota Bogor pun menyampaikan terkait analisis 9 sektor yg dikecualikan, dimana tempat ibadah sudah ditutup, namun pabrik masih berjalan, seharusnya kita sebagai daerah diberi kewenangan untuk menutup pabrik diluar yang dikecualikan.

Kemudian yang terakhir statmen dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bekasi yang mengungkapakan bahwa karena berdekatan dengan Jakarta, kalau PSBB tidak diperpanjang maka tidak ada penyelesaian, dan juga harus ada tindakan atau hukuman untuk pelanggar PSBB, kemudian meminta bantuan ke pusat juga terkait PSBB BODEBEK.
“Ke masjid atau ke tempat ibadah saja sudah dilarang, tetapi pabrik masih buka, kami berharap kalau memang kita sepakat dan juga mungkin tentunya ada penguatan-penguatan dipelaksanaanya, kita mengimbangi DKI dan semoga bisa diperpanjang tetapi dikuatkan di lapangan terkait sanksi, pemerintah kabupaten Bekasi berharap kita harus kompak, apalagi jalan kalimalang penuh dengan pemotor dari karyawan pabrik dari kota bekasi ke kabupaten bekasi dan sebaliknya dan juga dari daerah yg lainnya seperti Bogor dan Depok,”ungkapnya.
Batas waktu pelaksanaan PSBB hari senin jam 00.00 WIB, kepala daerah BODEBEK sepakat untuk melanjutkan PSBB dan meminta pemerinrah pusat untuk memberikan dukungan, bantuan dan suport terkait dengan poin point terkait peraturan dan pengetatan PSBB.
Dari pertemuan ini menghasilkan sebuah kesepakatan bersama perpanjangan PSBB ditujukan ke kementrian kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat dan meminta batas akhir PSBB sampai tanggal 22 Mei 2020. (ADV Humas Pemkot)









