Harian Sederhana, Bogor – Sikap angkuh Mall Boxies yang tetap beroperasi meski belum menjalankan rekomendasi Dinas Perhubungan serta lemahnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang tidak memberikan sanksi, menuai protes dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Ketua Umum HMI Kota Bogor Herdiansyah Iskandar menegaskan bahwa seharusnya Mall Boxiest ini sudah melakukan apa yang telah direkomendasikan oleh dinas terkait untuk pembangunan shelter dan pemberhentian angkota serta trotoar pejalan kaki sebelum beroperasi.
Supaya, tidak berdampak yang merugikan masyarakat pada umumnya, khususnya kemacetan. Kaena lanjut dia, rekomendasi tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil kajian akan dampak yang akan terjadi sebagai langkah antisipasi. “Pantas saja macet,” kata Herdi sapaan akrabnya, Minggu (2/2).
Dia berpendapat, dengan sudah beroperasinya mall tersebut dengan belum menjalankan beberapa rekomendasi yang berdampak merugikan masyarakat, tiada kata lain, bahwa Pemkot harus menindak mall tersebut.
“Itu kan sudah jelas berdampak kemacetan dan kerap dikeluhka masyarakat, untuk bahan evaluasi terkait Amdal lalinnya maka Mall Boxiest ini harus ditutup,” tegasnya.
Dia meminta Pemkot Bogor berlaju adil untuk menindak tegas mall tersebut dan menyelesaikan permasalahan hingga tuntas. “Kalau ini dibiarkan saja maka akan terulang kembali kejadian seperti ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga terus pelototi Pemkot Bogor yang lalai dan tidak tegas dalam mengawasi proses pembangunan pusat perbelanjaan mall Boxies 123 Tajur.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Bambang Dwi Wahyono mengatakan bahwa berpolemiknya Boxies 123 merupakan kesalahan Pemkot Bogor yang lemah dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Harusnya sebelum mall itu dilaunching dinas terkait melakukan pengecekan, apakah sudah sesuai dengan kajian amdal lalin. Bila tak sesuai beri teguran,” kata Bambang.
Menurutnya, apabila pengembang mengikuti semua saran kajian yang tertuang dalam amdal lalin, maka kekroditan lalu lintas di kawasan tersebut takkan terjadi. “Amdal lalin itu kan ada hitungannya di bidang lalu lintas. Saat site plan keluar kan rekomendasi tersebut telah ada,” ucapnya.
Seharusnya, kata Bambang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai leading sector segera mengkoordinasikan hal tersebut dengan dinas terkait untuk dilakukan pemantauan saat pembangunan.
“Artinya pemerintah harus memperkuat koordinasi lintas sektoral dan fungsi pengawasan. Sebab, kajian yang tertuang dalam amdal harus direalisasikan pengembang,” katanya.
Masih kata dia, DPRD sama sekali tak ingin membuat investor merugi. Namun, pihak Boxies harus menjalankan rekomendasi amdal. Jadi simultan saja, sambil berjalan sambil ada perbaikan. Seperti membangun celukan, shelter dan trotoar.
“Pemerintah harus bisa mendorong itu, karena marwah pemkot dipertaruhkan disini,” ungkap politisi Partai Demokrat itu. (*)









