Harian Sederhana, Bekasi – Perpanjangan penutupan sekolah, dengan siswa belajar di rumah guna memutus penyebaran virus Corona yang diberlakukan pemerintah Kota Bekasi, menimbulkan keresahan bagi para orang tua wali murid.
Pasalnya, selain karena harus terus memiliki paket internet, para orang tua juga tetap diwajibkan membayar iuran sekolah. Kendati proses belajar-mengajar dilakukan di rumah melalui jaringan internet.
“Kondisi ekonomi sedang tidak kondusif karena masyarakat dianjurkan untuk berdiam di rumah, dan tidak melaksanakan aktifitas bekerja. Namun di sisi lain, masyarakat yang tengah menyekolahkan anaknya seperti saya harus tetap membayar iuran. Juga dalam proses belajar harus selalu memiliki paket internet. Ini bagaimana pemerintah,” ujar Lis seorang warga Mustika Jaya kesal.
Padahal lanjut Ibu rumah tangga itu, dalam keluarganya, hanya suaminya yang bekerja mencari nafkah. Namun saat ini karena kondisi merebaknya virus Corona, aktifitas mencari nafkah dikurangi karena mengikuti anjuran pemerintah.
“Saya kira pemerintah menutup sekolah dengan belajar di rumah bagi siswa, juga dibarengi dengan keputusan pembayaran iuran ditunda,” cetus Lis.
Seperti diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memperpanjang penutupan sekolah di Kota Bekasi melalui surat edaran bernomor 421/2265/Disdik tanggal 26 Maret 2020.
“Kita perpanjang sama dengan DKI sampai 14 April,” kata Rahmat saat dijumpai di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, kemarin.
Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi juga mengatakan, pemerintah Kota Bekasi bakal melakukan segala kebijakan yang diterapkan Pemerintah DKI Jakarta dalam penanganan pencegahan Covid-19.
Hal ini kata dia, sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang memerintah Wali Kota mengcopi kebijakan Ibukota.
“Ya minimal saya akan mengcopi paste kebijakan yang dikeluarkan DKI, kan udah enggak ada UN, gak ada persoalan lagi sekarang ya kan,” ungkap Rahmat.
Adapun penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Bekasi menurut Rahmat terus mengalami peningkatan, hingga hari ini, 19 warga positif terinfeksi virus corona.
“Sampai saat ini perkembangan 280 masuk kategori ODP dan PDP, kemarin tidak ada peningkatan tetapi yang PDPnya ke positif meningkat dari 15 kemarin positif ke 19 sekarang,” paparnya.
Sebelumnya, kebijakan penutupan sekolah telah diberlakukan Pemkot Bekasi sejak, Senin, (16/3) hingga Selasa, (31/3).
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh sekolah dari tingkat PAUD/TK hingga SMA, baik negeri maupun swasta. Sebagai gantinya murid diperintah belajar dari rumah dengan metode jarak jauh. (*)









