Harian Sederhana, Bekasi – Ada yang aneh dalam rotasi dan mutasi yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Bekasi. Pasalnya, dari 230 pegawai yang dilantik, satu jabatan diisi dua aparatur sipil negara (ASN).
Entah disengaja atau kelalaian, hingga kini hal itu belum terjawab. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat, Alisabana yang coba dihubungi belum berhasil.
Bahkan yang bersangkutan mengaku sedang menghadap Sekretaris Daerah (Sekda). “Saya sedang menghadap pak Sekda,” katanya singkat saat dihubungi, Jumat, (1/11).
Adapun satu jabatan yang diisi dua ASN itu yakni, jabatan Kasie pemerintahan desa (PMD) Kecamatan Babelan.
Jabatan PMD Kecamatan Babelan yang dijabat Hasan Basri, ditetapkan melalui rotasi dan mutasi diisi oleh Samsuridjal Kasie Pemerintahan Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan.
Namun, saat Bupati Eka melantik Samsuridjal selaku Kasie Pemerintahan Kelurahan Kebalen yang mengalami promosi, namun Hasan Basri tidak dirotasi atau mutasi sari posisinya saat ini.
Artinya yang bersangkutan secara hukum masih sah menjabat Kasie PMD Kecamatan Babelan.
Kepada sejumlah wartawan, Hasan Basri, Kasie PMD Kecamatan Babelan mengaku kaget akan posisinya juga diisi oleh ASN lain. Padahal dirinya tidak diundang pada kegiatan pelantikan rotasi mutasi, Kamis, (31/10) lalu.
“Jelas saya kaget, tidak dapat undangan pelantikan, tiba-tiba ada penganti saya,” ujarnya.
Mengatahui hal itu, pegawai yang tidak lama lagi akan memasuki masa pensiun (MPP) itu sempat menanyakan ke Kasubag Umpeg.
Namun Kasubag Umpeg hanya mengaku, posisi yang kosong di Kecamatan Babelan adalah Kasie Kependudukan.
“Posisi Kasie Kependudukan yang kosong tidak ada pejabatnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Babelan Deni Mulyadi yang dihubungi membenarkan adanya pengisian jabatan Kasir PMD yang masih dijabat Basan Basri oleh Kasie Pemerintahan Kelurahan Kebalen Syamsuridjal.
“Iya benar ada pengisian jabatan yang masih dijabat. Posisi itu yakni masih diemban Hasan Basri,” kata Deni melalui pesan singkat, Sabtu (2/11).
Seperti diketahui, Bupati Bekasi Eka Atmadja pada, Kamis, (31/10), melantik 230 pegawai eselon II, III dan IV yang diri tadi dan mutasi.
Kegiatan digelar di gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. (*)









