Harian Sederhana, Pasir Putih – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pasir Putih, Asmawih meminta Pemkot Depok tidak tinggal diam terhadap longsor tanah di areal TPA Cipayung, wilayah RT 03/ RW 02, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.
“Longsoran tanah di RT 03/ RW 02 Pasir Putih sudah melebar, dan sudah memutus jalan setapak menuju Jalan Usman Bontong,” katanya, kemarin.
Jika dibiarkan, lanjut dia, Jalan Usman Bontong yang merupakan jalan alternatif warga menuju ke kelurahan dan lingkungan lainnya bisa-bisa terputus. Untuk itu, langkah yang harus dilakukan pemerintah setempat minimal membuat turap bronjong penahan tanah agar longsor tidak melebar.
“Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan lurah, termasuk pihak terkait agar mereka ikut membantu merealisasikan pembuatan turap broncong,” ujarnya.
Namun, dirinya menyayangkan hingga sekarang ini belum ada langkah konkret dari pemerintah setempat untuk membangun broncong.
Kepala UPT TPA Cipayung, Ardan Kurniawan ketika dikonfirmasi mengakui sudah melaporkan longsoran tanah di areal TPA masuk wilayah Kelurahan Pasir Putih ke DLHK, termasuk Wali Kota Depok. Tetapi belum ada progres dari laporan tersebut.
“Jadi, pihak terkait, termasuk juga pak wali kota sudah diinformasikan terkait hal ini. Mudah-mudahan kedepan ada perkembangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Lurah Pasir Putih Ahmad Rifai mengakui, longsoran areal TPA Cipayung di RT 04/ RW 02 sudah dibuat laporan tertulis. Bahkan dari situ pihak terkait sudah meninjau, namun belum ada langkah konkret untuk membangun turap.
Meski di lokasi tersebut ada rumah warga yang masih numpang di tanah TPA, karena sudah dibebaskan Pemkot Depok, namun diharapkan longsor tanah bisa diturap sehingga tidak melebar.
(*)









