Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:32 WIB

Bekasi

Jauh Dari Target, Bupati Bekasi Dinilai Tidak Mampu Serap Anggaran 2019

badge-check


					Jauh Dari Target, Bupati Bekasi Dinilai Tidak Mampu Serap Anggaran 2019 Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi –  Bupati Bekasi dinilai tidak mampu menyerap anggaran dalam pengelolaan pembangunan. Karena, serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi pada triwulan ketiga baru mencapai 35,27 persen. Padahal, target penyerapan anggaran 73,04 persen.

“Minimnya penyerapan anggaran yang terjadi di Kabupaten Bekasi akibat ketidakmampuan dan ketidakseriusan Bupati Bekasi sebagai pucuk pimpinan jabatan politik di sebuah daerah dan Sekda sebagai pucuk pimpinan birokrasi dalam mengelola daerah sebagaimana amanah UU pemerintahan daerah,” kata Abudin Ketua Bidang Investigasi Lembaga Kajian Kebijakan Daerah (LK2D), Selasa (1/10/2019.

Secara implikasi katanya, memang ada beberapa indikatornya di antaranya yang paling dominan adalah ketakutan pejabat dalam mengelola anggaran, kosongnya beberapa jabatan strategis dan secara subjektif, besar dugaan minimnya serapan anggaran ini karena Anggota DPRD sebagai pemilik aspirasi meminta besar komisi administrasi, ataupun adanya benturan kepentingan antara pejabat yang satu dengan lainnya, ditambah lagi adanya keterlibatan pengusaha atau kontraktor dalam pelaksanaan mutasi demi memperebutkan pekerjaan proyek bersumber dari APBD.

Abudin menjelaskan, jangan heran kenapa kemudian penyerapan anggaran APBD sering dikebut di triwulan (3 bulan) terakhir. Ini dilakukan agar minim pengawasan baik dari stake holder maupun aparatur penegak hukum, sebab di akhir tahun, setiap organisasi dan instansi akan sibuk masing-masing dengan organisasi dan instansinya dalam melakukan penyerapan anggaran.

“Selain itu tidak matangnya perencanaan anggaran, menjadi alasan teoritis yang administratif,” kilahnya.

Menurut Abudin serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi pada triwulan ketiga baru mencapai 35,27 persen. Padahal, target penyerapan anggaran 73,04 persen.

Dari serapan 35,27 persen itu, tambahnya, realisasi belanja langsung hanya mencapai 20,64 persen dari target 67,83 persen. Sementara, belanja tidak langsung yang terserap hanya 52,56 persen dari target 79,17 persen.

Sekadar diketahui, jumlah APBD 2019 sebesar Rp 6,4 triliun. Dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp 2,94 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 3,48 triliun.

Terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan anggaran terbesar namun minim penyerapan. Yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

Di Dinas Pendidikan, anggaran yang terserap baru sebesar Rp 15 miliar dari total anggaran Rp 346 miliar. Sementara di Dinas PUPR anggaran yang terserap baru Rp 56 miliar dari total anggaran Rp 810 miliar atau setara enam persen. Kemudian, di Disperkimtan baru terserap 12 persen dari total anggaran sebesar Rp 565 miliar. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi