Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 17:29 WIB

Bogor

Kabag Hukum Angkat Bicara Soal Sanksi PSBB

badge-check


					Kabag Hukum Angkat Bicara Soal Sanksi PSBB Perbesar

Kemudian didalam Pasal 126 ayat (1) yang berisi beberapa pasal, maka merujuk pada pasal 122 ayat (3) juncto pasal 121 Perda No. 11/2018 yang menyatakan Pemerintah Daerah Kota melakukan pembinaan terhadap semua kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

“Yang pembinaannya diarahkan untuk melindungi masyarakat terhadap segala kemungkinan kejadian yang dapat menimbulkan gangguan dan/atau bahaya terhadap kesehatan,” terangnya.

Masih kata dia, bahwa PSBB merupakan kebijakan pemerintah pusat yang selanjutnya disetujui untuk diterapkan di daerah, tujuannya untuk melindungi masyarakat terhadap segala kemungkinan kejadian, gangguan terhadap kesehatan, dalam hal ini adanya wabah Covid-19.

Sehingga lanjut dia, kebijakan Pememerintah Daerah harus menggunakan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 59 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan Kesehatan.

Selanjutnya kata dia, juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease-2019 (COVID-19), hal ini dituangkan dalam pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020.

Lalu, landasan hukum untuk sanksi Pemkot Bogor menerbitkan Perwali Nomor 30 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Bogor.

Perwali dia kata Alma, merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/248/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.

Dia juga menjelaskan, untuk penerapan sanksi administratif sebagaimana tercantum dalam Pasal 126 Perda Nomor 11/2018 yang subyek hukum diberikan kepada setiap orang merujuk pada unsur setiap orang dalam pasal 7 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d Perda Nomor 11/2018.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor