Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 17:29 WIB

Bogor

Kabag Hukum Angkat Bicara Soal Sanksi PSBB

badge-check


					Kabag Hukum Angkat Bicara Soal Sanksi PSBB Perbesar

Isinya mengenai kewajiban setiap orang dalam penyelenggaraan kesehatan yaitu, setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Pelaksanaannya meliputi upaya kesehatan perseorangan, upaya kesehatan masyarakat, dan pembangunan berwawasan kesehatan, menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat.

“Ya, baik fisik, biologi, maupun sosial, berperilaku hidup sehat untuk mewujudkan, mempertahankan, dan memajukan kesehatan yang setinggi-tingginya,” jelas dia.

Tak hanya itu, juga untuk menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan bagi orang lain yang menjadi tanggung jawabnya, sedangkan unsur badan hukum menjadi Korporasi yang dimaksudkan dalam Perwali nomor 37/2020 adalah kantoran, toko, restoran, mall, dan sejenisnya.

Hal itu berdasarkan kewenangan Pemerintah Daerah yang melekat pada Perangkat Daerah Kota Bogor seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sebagaimana pasal 20 Perwali 37/2020.

Yang pasti tambah dia, segala pertimbangan agar pelaksanaan penanggulangan percepatan Covid-19 di Kota Bogor berjalan sesuai prosedur yang cepat, tepat.

“Fokus dan terpadu antar instansi pemerintah, badan usaha, akademisi, masyarakat serta media, melalui pembentukan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bogor,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor