Harian Sederhana, Bekasi – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi Dadang Ginandjar tegas mengatakan pool bus Setiabhakti Kemang Pratama tak ada izin sama sekali.
Pembuktian dilakukan Kadishub, setelah dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pool Kemang Pratama.
Bersama Sekretaris Dinas (Sekdis) Nung, juga Kepala Bidang yang bersangkutan. “Intinya pool bus Setiabhakti tidak memiliki ijin terkait dengan penggunaan lahan di lokasi Kemang Pratama Kota Bekasi,” ujar Dadang Ginandjar, kepada Harian Sederhana, Kamis (6/2).
Dikatakan, selanjutnya pihak Dishub akan memantau keberadaan pool Setiabhakti. “Parahnya lagi pihak manajemen catut nama Walikota Bekasi.
Seharusnya ini sudah menjadi temuan dan nyatanya pihak manajemen sama sekali tidak merespon positif.
Pantauan di lapangan kini bahkan semakin bertambah jumlahnya armada bus Setiabhakti yang standby di Kemang Pratama. (*)









