Harian Sederhana – Hari Kemerdekaan adalah momen yang dinanti oleh seluruh rakyat Indonesia. Dalam peringatannya, ada makna pemikiran tentang gerakan perjuangan, sehingga saat ini kita semua bisa menikmati hidup di bumi Indonesia, sebagai bangsa yang merdeka serta bangsa yang sederajat dengan bangsa lain.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok, Sufari usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Depok dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan HUT RI ke-73 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kamis (16/08).
Sufari mengatakan makna HUT Kemerdekaan RI sebagai jembatan emas bangsa Indonesia untuk membangun dan mempertahankan negara. Untuk itu, sebagai warga bangsa Indonesia harus bersama-sama berjuang menjaga dan mempertahankan kemerdekaan ini.
“Kemerdekaan adalah jembatan emas untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Untuk mempertahankan kemerdekaan kuncinya adalah kebersamaan. Karena kebersamaan merupakan indikator terpenting mencapai Indonesia merdeka,” tutur Sufari.
Selain itu, kata Sufari, HUT ke-73 RI ini untuk mengenang serta menghayati sejarah perjuangan bangsa yang telah berhasil merebut kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus meletakkan kerangka dasar berdirinya kesatuan Republik Indonesia.
“Pada momen ini juga kita gunakan untuk mengevaluasi diri kita, apa yang sudah kita perbuat dalam menghayati arti dari kemerdekaan,” ujarnya.
Dia mengatakan saat ini sebagai salah satu tanda ucapan syukur atas segala kebahagiaan yang didapat oleh bangsa ini dengan diadakan sidang paripurna istimewa DPRD Kota Depok dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan dari Presiden RI.
“Sebagai penutup, kami mengucapkan Dirgahayu ke-72 Republik Indonesia. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita semua dalam menyukseskan kepemimpinan nasional demi kelanjutan pembangunan menuju Indonesia yang makin maju dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tutupnya. (PO/HS/SG)









