Harian Sederhana, Depok – Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA) secar terus menerus disosilisasikan, kemudian dtindaklanjuti hingga tingkat kelurahan dengan membentuk RW Ramah Anak.
Hal ini dilakukan oleh masing-masing kelurahan di Kota Depok agar kota yang nyaman, aman bagi anak bisa terwujud. Seperti yang dilakukan di Kelurahan Kalibaru terus meningkatkan jumlah RW Ramah Anak. Tercatat, hingga saat ini RW Ramah Anak telah terbentuk di 11 RW yang ada.
“Alhamdulillah, sekarang seluruh RW yang ada sudah jadi RW Ramah Anak. Hal ini merupakan komitmen bersama dari seluruh stakeholder yang ada untuk menjadikan Kalibaru sebagai Kelurahan Layak Anak,” tutur Lurah Kalibaru, Zaenur Ahmad, belum lama ini.
Dikatakannya, terdapat lima klaster yang harus dipenuhi dalam pembentukan RW Ramah Anak. Yaitu pemenuhan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, serta kesehatan dan kesejahteraan dasar.
“Selain itu, ada aspek pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus,” ujarnya.
Dirinya mencontohkan, pada aspek klaster pertama, cakupan Akta Kelahiran mencapai 82 persen atau sebanyak 8.850 anak, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 29,84 persen, dan taman bacaan sebanyak 11 titik.
“Semoga melalui RW Ramah Anak ini semakin mendorong pemenuhan hak anak di Kota Depok. Serta meminimalisir berbagai kasus kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. (*)









