Harian Sederhana, Bekasi – Kali Bekasi kembali dicemari limbah busa yang diduga berkategori limbah B3 berasal dari wilayah Bogor. Padahal beberapa bulan lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyegel empat perusahaan berproduksi tekstil, keramik, dan laundry. Lantas siapa yang bertanggungjawab atas ternodanya Kali Bekasi dengan limbah ini?
Dari pantauan Harian Sederhana beberapa hari ini, nampak di sepanjang Kali Bekasi terlihat warna putih berbusa. Busa putih setinggi 10 sentimeter ini merupakan hasil dari plassing atau proses pembersihan air di pintu air Bendungan Bekasi.
“Buih di Kali Bekasi sudah terlihat sejak pagi pukul 06.00 WIB,” tutur salah satu petugas Kebersihan dari Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Muchlis kepada Harian Sederhana, Selasa (30/7/2019).
Dalam satu minggu terakhir, terpantau limbah busa mengaliri Kali Bekasi di Jalan Hasibuan hingga Marga Mulya. Bau tak sedap sontak mengganggu warga di sekitar maupun pengguna jalan tersebut.
Pada Minggu (28/7/2019) malam, limbah busa itu terbawa air Kali Bekasi melalui pintu air di jalan Hasibuan hingga mengaliri ke Kali di Jalan Marga Mulya.
Tono, seorang juru parkir sebuah rumah makan di Jalan Marga Mulya menuturkan limbah busa itu mencemari Kali sejak satu minggu terakhir. “Pagi, waktu itu muncul busa, malam habis maghrib ada lagi,” ungkapnya.
Dikatakan, belum ada pihak terkait yang menangani secara langsung. Pria 40 tahun ini menduga limbah busa berasal dari Bantar Gebang, Kota Bekasi.
“Sepertinya limbah busanya dari Bantargebang Mas,” katanya.
Senada dengan Tono, Andi yang berprofesi ojek online mengatakan, limbah busa mengalir lantaran pintu air utama dibuka. “Habis magrib biasa pintu air dibuka, jadi limbahnya turun kebawah,” tuturnya.
DPRD Kota Bekasi Konsisten Tangani Limbah
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Sihar menegaskan, pihaknya konsisten terhadap lingkungan hidup terlebih pencemaran di Kali Bekasi. Salah satunya, merumuskan Pansus 35 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hunian Berimbang.
“Bahkan hal tersebut sudah diparipurnakan,” tutur Sihar saat dikonfirmasi Harian Sederhana.
Ia pun mengakui, di dalamĀ pembahasan, Komisi II sudah blak-blakan untuk penegakan hukum. “Kita buka-bukaan soal permasalahan di Kali Bekasi yang belum ada penegakan hukum bagi yang membuang limbah di hulu,” katanya.









