Menu

Mode Gelap
Senin, 2 Februari 2026 | 12:23 WIB

Depok

Kantor KPU Depok Memprihatinkan

badge-check


					Komisi II DPR pun berjanji akan memperjuangkannya saat rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri supaya pemerintah pusat memperhatikan kondisi Gedung KPU Depok. Perbesar

Komisi II DPR pun berjanji akan memperjuangkannya saat rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri supaya pemerintah pusat memperhatikan kondisi Gedung KPU Depok.

Harian Sederhana, Depok – Selepas melakukan kunjungan spesifik membahas persiapan Pilkada Serentak 2020, sejumlah anggota Komisi II DPR RI menyambangi dan melihat langsung kondisi Kantor KPU Kota Depok pada Kamis (12/12).

Dari pantauan di lapangan, mereka merasa prihatin menyaksikan kondisi gedung penyelenggara pemilu ini. Komisi II DPR pun berjanji akan memperjuangkannya saat rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri supaya pemerintah pusat memperhatikan kondisi Gedung KPU Depok.

“Memang KPU Depok telah memiliki kantor. Tapi secara fisik masih jauh dari layak,” tutur Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Menanggapi perhatian dari Komisi II DPR, Ketua KPU Depok, Nana Shobarna mengucapkan terima kasih atas apa yang akan dilakukan para legislator Senayan tersebut. Nana mengaku, gedung yang ditempatinya ternyata masih menyewa selama 14 tahun.

“Sudah tiga pemilu di Depok dipersiapkan di sini,” tutur Nana yang dibenarkan Titik Nurhayati yang merupakan Ketua KPU Depok periode sebelumnya.

Untuk menyimpan logistik pemilu, ucap Nana, KPU Depok menyewa gudang yang letaknya terpisah. Walau kondisinya kurang layak disebut kantor, katanya, para komisiomer berupaya bekerja maksimal agar pemilu, baik pilpres, pileg dan pilkada berjalan baik di Depok.

Nana mengatakan, upaya untuk mendapatkan gedung kantor yang layak sudah dilakukan. Yang terakhir, melakukan pendekatan dengan pihak Kejaksaan Agung agar mengizinkan bekas Kejaksaan Negeri Kota Depok bisa dimanfaatkan oleh KPU Depok.

“Mohon bantuan para anggota Komisi II DPR RI untuk mengkomunikasikannya dengan pihak Kejaksaan Agung. Kami tinggal menunggu izin dari Jaksa Agung, mudah-mudahan sebelum Pilkada kantor KPU Depok sudah bisa menempati gedung bekas kejari,” kata Nana.

Dari pantauan Harian Sederhana selama Pileg 2019, para tamu dari partai terpaksa harus berdesakan masuk ke ruang rapat yang hanya memiliki ukuran 2 x 6 meter sehingga tidak semua anggota bisa masuk ke ruang rapat hanya perwakilan saja. Termasuk ruang tamu yang sekaligus menjadi ruang kerja staf KPU Kota Depok juga sempit.

Kondisi ini sebetulnya sudah tidak layak bagi Kota Depok, walaupun sempat direncanakan akan dibangun dengan anggaran Rp 5 miliar dengan lahan pinjam pakai di kawasan Grand Depok City (GDC) seluas 1 Ha tapi nyatanya hingga kini belum terwujud. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Pantai Larangan Tegal Dipenuhi Kayu Gelondongan Berbagai Ukuran

26 Januari 2026 - 22:02 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Trending di Depok