Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 13:44 WIB

Terkini

Kasus Jalan Nangka, NMI Jadi Tersangka

badge-check


					Kasus Jalan Nangka, NMI Jadi Tersangka Perbesar

Harian Sederhana – Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail ditetapkan sebagai tersangkan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos.

Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Argo Yuwono. Dia mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan dua alat bukti yang dinilai cukup.

“Ditemukan dua alat bukti yang cukup,” tuturnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/08).

Dia mengatakan, status tersangka ternyata telah disandang Nur Mahmudi sejak 20 Agustus 2018 lalu.

Penetapan status tersangka Nur Mahmudi ini dilakukan setelah gelar perkara setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup.

Bukan hanya Nur Mahmudi, penetapan tersangka juga dilakukan kepada mantan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto.

Dari hasil penyidikan, Argo mengatakan kerugian dari dugaan tindak pidana korupsi itu mencapai Rp10,7 miliar. (WS/HS/SG)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ARH Tergenang Banjir Setinggi 65 Sentimeter

29 Mei 2020 - 20:35 WIB

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

29 Mei 2020 - 19:55 WIB

Diduga Tengah Mabuk Miras, Seorang Preman Ancam Tusuk Wartawan Republika

29 Mei 2020 - 19:23 WIB

Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP-Dishub Putus Mata Rantai Covid-19

29 Mei 2020 - 18:28 WIB

BPJAMSOSTEK Cabang Depok Salurkan Paket Sembako untuk Dapur Umum

23 April 2020 - 16:14 WIB

Trending di Depok