Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 16:04 WIB

Opini Bisnis

Kawasan Ekonomi Khusus

badge-check


					Kawasan Ekonomi Khusus Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Dalam Perda RTRW Jawa Barat yang lalu disetujui DPRD Provinsi Jawa Barat ada enam daerah yang diajukan untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Adapun enam KEK tersebut adalah :

1. KEK Pangandaran
2. KEK Cikidang Geopark Ciletuh
3. KEK Walini KBB
4. KEK Purwakarta
5. KEK Jatigede Sumedang
6. KEK Kertajati Majalengka

Dewan KEK Nasional menilai Jawa Barat belum siap terhadap konsep enam KEK tersebut. Hanya satu yang dianggap siap yaitu KEK Kertajati. Jawa Barat harus mematangkan kembali karena berkonsekuensi terhadap suatu daerah dijadikan KEK.

Apa sih sebenarnya yang dimaksud KEK?. Landasan yuridisnya KEK dibuat untuk mempercepat perkembangan ekonomi dikawasan tertentu yang bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi nasional dan untuk menjaga keseimbangan suatu daerah dalam kesatuan ekonomi nasional.

Jika suatu daerah dijadikan KEK akan mendapatkan kemudahan dalam memperoleh fasilitas tertentu berupa kemudahan pajak dan perizinan. Ini satu hal yang akan menjadi kemudahan, sisi lain kasihan daerah, karena akan terkurangi penghasilan pajak didaerah tersebut.

Kedua, KEK dibuat bukan untuk lokal dia harus bersifat internasional. Misalnya tentang KEK Pangandaran jika sasarannya hanya untuk turis lokal maka tidak bisa dijadikan KEK.

Pemprov Jabar harus merubah sasaran menjadi turis mancanegara. Semua fasilitas kearah datangnya turis mancanegara harus dibangun dari mulai konsep fasilitas pariwisatanya maupun sarana dan prasarananya.

KEK Cikidang Geopark Ciletuh awalnya dirancang untuk pariwisata pendidikan dan teknologi karena bersifat lokal maka Dewan KEK Nasional menolak juga. Rencana akhir propinsi akan membangun Disney Land.

Nah kalau sudah akan mengundang internasional maka akan mudah untuk jadi KEK. Fasilitas pendukung Pemprov Jabar memaksakan untuk membangun bandara baru di Sukabumi. Lagi-lagi pansus menolak dengan berbagai alasan walaupun pusat meminta juga akan membangun bandara.

Pansus beranggapan prioritas meramaikan BIJB Kertajati yang hampir gulung tikar lebih utama. Kertajati saja yang dijadikan KEK, dari berbagai sisi lebih memungkinkan. Silahkan gubernur mempersiapkan kajian lebih dalam keunggulan apa yang akan menjadi kekhususan KEK Kertajati. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sal Dan Silpa: Perdebatan Imaginatif Sri Mulyani Dan Purbaya

25 September 2025 - 17:12 WIB

Program Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Imam-Ririn Terhadap Anak Yatim di Kota Depok, Ada 6 Manfaat

6 November 2024 - 11:55 WIB

Janji SS-Chandra Beri Rp300 Juta Per RW Dinilai Beresiko: Tidak Bisa Dikelola Sembarangan

7 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Mayoritas Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada Depok, Alumni: yang Nyatut Sebagian Kecil

5 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Alumni, Walisantri dan Simpatisan Pondok Gontor di Kota Depok Siap Deklarasi Dukungan ke Imam-Ririn

5 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Trending di Politik