Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:42 WIB

Bekasi

Kejamnya Pornografi, Ancam Anak Bisa Jadi Korban dan Pelaku

badge-check


					Kejamnya Pornografi, Ancam Anak Bisa Jadi Korban dan Pelaku Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Fenomena pornografi anak semakin marak terjadi di Indonesia. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2018 menyebutkan sebanyak 679 kasus pornografi anak dan cybercrime terjadi di Indonesia.

Untuk merespon hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan ECPAT Indonesia melakukan upaya pencegahan dan penanganan pornografi anak sejak pada level pemerintah desa/kelurahan melalui Pencanangan 8 Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak.

Pemerhati permasalahan anak Kota Bekasi, Sofar Makmur menyambut baik program Kementerian PPPA bersama dengan ECPAT tentang pornografi anak dan cybercrime

“Perlunya pengawasan yang sangat komprehensif terhadap anak-anak yang harus dilakukan oleh para orang tua, terutama dalam memberikan gadget, bermain internet, serta game yang memang ada beberapa yang mengarah ke pornografi serta SARA,” tuturnya, Rabu (04/09).

Melihat dampak dan akibat dari tindakan pornografi yang sudah mempengaruhi anak-anak, menurut Sopar perlu dilakukan perbaikan dan komitment kuat dari pemerintah terutama Kominfo dalam memfilter konten-konten yang mengarah ke pornografi di internet.

“Wajib ditanamkan kepada anak-anak tentang cara bermain internet, memiliki akun pribadi yang di sana bisa juga di akses oleh orang tua, artinya bahwa orang tua mengetahui apa saja yang dilakukan anak dalam akun pribadinya, contoh Facebook, Twitter, Instagram dan lain-lain. Caranya dengan berbagi email pengguna kepada orang tuanya,” paparnya.

Selain itu, Sofar berharap orang tua dapat memberikan batasan waktu penggunaan gadget wajib diterapkan di dalam rumah serta selalu berkomunikasi dengan anak setiap hari minimal selama 20 menit saja.

Saat ini anak-anak Indonesia sudah memasuki zaman milenial, wajib sebagai orang tua mengikuti perubahan ini serta tidak lupa selalu menanamkan nilai ketahanan pada keluarga agar bisa teredukasi peran internet terhadap anak.

“Kalau melihat kasus yang tercatat oleh KPAI ini merupakan fenomena gunung es, dimana rata-rata konten pornografi menjadi dasar anak menjadi pelaku dan korban,” ucapnya prihatin.

Semua ini, kata Sopar, berdasarkan tontonan atau melihat konten pornografi serta adanya kebebasan sex yang memang dapat dilihat langsung di kehidupannya,contoh hubungan suami istri yang dilakukan oleh orang tua tanpa disengaja terlihat anak.

“Inilah dasar anak bisa menjadi korban, maka dari itu harus lah segala perilaku serta internet terutama konten pornografi orang tua harus mengawasi penggunaan Gadget anak,” ungkapnya.

Banyak anak menjadi korban dan biasanya akan menjawab dengan mengatakan melihat dari internet atau dari hubungan seks orang tua.

“Penanganan bagi korban tindakan pornografi salah satu yang harus di lakukan oleh pemerintah serta orang tua yaitu merangkul dan memberikan perhatian khusus agar anak tidak menjadi korban kembali atau malah yang di takut kan adalah anak tersebut malah bisa menjadi pelaku,” bebernya.

“Perlu penanganan khusus terhadap anak yang menjadi korban seksual dari konten pornografi,” timpalnya lagi.

Selain itu, menurutnya diperlukan sekali peran orang tua serta para psikolog untuk memberikan masukan kepada orang tua atau wali, pembimbing anak menjadi korban atau anak menjadi pelaku, jangan sampai anak punya keinginan melakukan lagi sugesti.

“Wajib diputus pikiran ini dalam anak yang menjadi korban, tujuan utamanya untuk mencegah kejadian selanjutnya,” pungkas Sopar. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta
Trending di Nasional