Menu

Mode Gelap
Rabu, 4 Februari 2026 | 05:44 WIB

Depok

Kejari Depok Tebar Spanduk Imbauan Covid-19

badge-check


					Spanduk imbauan untuk waspada dan mencegah penyebaran Covid-19. Perbesar

Spanduk imbauan untuk waspada dan mencegah penyebaran Covid-19.

Harian Sederhana, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menebar spanduk imbauan selalu jaga jarak, hindari kerumunan dan diam di rumah di sejumlah titik di wilayah Kota Depok untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona.

Imbauan tegas ini agar warga melakukan social distancing atau jaga jarak sosial, di antaranya dengan hindari kerumunan dan tetap berada di rumah. Spanduk imbauan jaga jarak itu dipasang di tempat keramaian wilayah Kota Depok.

Kajari Depok Yudi Triyadi mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan imbauan kepada masyarakat untuk selalu jaga jarak, hindari kerumunan dan tetap diam di rumah salah satunya dengan memasang spanduk imbauan di tempat keramaian.

“Kita mengimbau kepada masyarakat Kota Depok untuk selalu jaga jarak, hindari kerumunan dan diam di rumah. Anjuran ini untuk mencegah Penyebaran Covid-19,” ungkap Yudi. Rabu (15/4).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan diluar rumah tanpa terkecuali, menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (sosial/physical distancing) dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Tetap pakai masker saat keluar rumah dan jaga jarak, terpenting jaga pola hidup sehat,” tutup mantan Asintel Kejati Jambi itu. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

Trending di Depok