Harian Sederhana, Ciawi– Untuk menunjang pemerataan pembangunan pedesaan. Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBN. Salah satunya ialah untuk melancarkan program dana desa (DD) dalam mewujudkan desa menuju perkotaan.
Kurun 4 tahun, sudah hampir Rp187 triliun dana desa dicairkan untuk membenahi infrastruktur pedesaan, termasuk di Kabupaten Bogor. Dengan harapan pembangunan desa pun mereta dan tertata. Kendati demikian, ditemukan dugaan-dugaan ketidak beresan pengelolaan anggaran DD disejumlah desa di Kabupaten Bogor.
Tidak demikian dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Citapen, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, yang mengalokasikan dana DD sesui peruntukannya. Tak heran, terpantau hampir semua titik jalur lingkar (Jaling) perkampungan nampak didesa itu nampak “cantik” terbalut pengaspalan.
Sekretaris Desa (Sekdes) Citapen Dede Koswara menjelaskan bahwa, untuk pencairan DD tahap sekarang juga dialokasikan untuk pembangunan akses jalan ke desa tetangga.
“Selain itu peningkatan jaling yang belum tersentuh pembangunan. Serta pembangunan turap penahan tebing di RT 3 RW 01, RT 03 RW 03 dan RW 07,”ungkap Dede Koswara saat meninjau lokasi pengerjaan pengaspalan bersumber dari DD, Jum’at (5/9/2017).
Ditambahkannya, keseluruhan DD juga dialokasikan untuk 15 kegiatan peningkatan sarana dan prasarana penunjang penciri desa menuju perkotaan.
“Termasuk untuk penyertaan Badan Usama Milik Desa (BumDes,” tambahnya.
Sementara itu, Lisna seorang warga RT 03 cukup mengapresiasi program pemerintah dengan menggelontorkan DD. Ibu dari seorang anak itu pun mengaku, kini jalan diperkampungan pemukimannya jadi cantik.
“Ahamdulillah, jalan jadi bagus dengan diaspal. Jadi kalau musim hujan tidak becek. Kami sebagai warga mengucapkan terima kasih,”ujarnya.
Dari pantau dilapangan, Pemdes Citapen juga mengedepan transparansi dalam pengelolaan anggaran DD. Itu terbukti dengan pemasangan baner ditiap titik perkampungan juga jalan agar diketahui oleh publik. Sehingga program yang digagas semasa Kepala Desa (Kades) Eman Sulaeman itu diketahui warga.
“Kami hanya menjalankan amanah dalam mengamankam program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dan masyarakat wajib tahu, untuk keterbukaan publik,”terangnya.(*)









