Harian Sederhana, Bekasi – Rencana perbaikan jalan dan saluran Jalan Bintara Raya di RT 02/06 tetap akan memperhatikan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kelurahan Bintara Andiras Sora kepada Harian Sederhana, saat meninjau lokasi jalan yang akan segera diperbaiki, Selasa (05/05).
Menurut Sora, rencana perbaikan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) itu, setelah koordinasi yang dilakukan pihak kelurahan melalui kecamatan dengan DBMSDA.
Sora menjelaskan, kerusakan jalan yang cukup membahayakan pengguna jalan karena badan jalan berlubang dan digenangi air akibat saluran yang kurang berfungsi itu, merupakan aspirasi masyarakat yang resah dengan keadaan jalan yang ada.
Warga, kata dia, mengadu ke kelurahan agar perbaikan dilakukan pemerintah. Keluhan warga setelah beberapa kali ditinjau pihak kelurahan yang diantara Lurah Bintara Sudarsono bersama dirinya dan Permasbang Iwan Setiawan segera mengkoordinasikan kondisi jalan itu.
“Sebagai pemerintah di wilayah, kita tidak mau kerusakan jalan yang sudah cukup memprihatinkan berlarut, sehingga dapat menimbulkan korban jiwa,” kata Sora.
Sementara itu, Usman yang merupakan warga Bintara saat ditemui mengaku, kondisi jalan itu sangat menghantui warga pengendara. Pasalnya, selain lubang besar yang ada, kondisi diperparah dengan genangan air yang ada yang disebabkan saluran tidak berfungsi.
“Jika hujan turun sebentar dengan intensitas rendah, air sudah pasti menggenang di jalan itu. Sehingga pada jalan tersebut terlihat seperti kubangan kerbau,” cetusnya. (*)









