Harian Sederhana – Delapan orang saksi telah diperiksa penyidik terkait tewasnya Bripka Matheus Dehaan, anggota Polsek Pancoran Mas yang ditemukan terkapar dengan luka tembak di kepala Senin (31/12) malam.
Dari hasil penyelidikan terungkap, Matheus sempat menuliskan kata-kata terakhirnya melalui pesan singkat di ponsel.
“Dari ponsel korban kita temukan perkataan minta maaf. Saat ini tim masih terus bergerak untuk membuat terang benderang kasus itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Rabu (2/1).
Kemudian, penyidik juga menemukan senjata api organik buatan pabrik (milik dinas) yang biasa digunakan korban. Senjata api tersebut ditemukan di lokasi kejadian. Kemudian, sepeda motor korban pun masih utuh lengkap dengan kuncinya yang masih tergantung.
Selain itu dari hasil rekaman kamera pengintai atau cctv, terlihat korban hanya berjalan seorang diri. Barang pribadinya pun tidak ada yang hilang alias utuh. Meskipun begitu penyidik masih belum bisa memastikan apakah Matheus korban pembunuhan atau bunuh diri.
“Kalau penyebab kita belum bisa pastikan, kita tunggu hasil resmi dari tim forensik. Yang jelas senpi itu memang sudah keluar dari sarungnya dan ditemukan di rumput,” jelas Argo.
Sementara itu, dari delapan saksi yang diperiksa penyidik, salah satunya adalah penjaga makam tempat lokasi ditemukannya korban.
Untuk diketahui, Bripka Matheus, ditemukan salah seorang warga dengan kondisi terkapar penuh luka pada bagian kepala sekira pukul 18.30 WIB. Saat ditemukan, kondisinya masih bernafas. Namun nyawanya tak tertolong meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Yudha.
Pria kelahiran 1965 yang bertugas di Unit Samapta Polsek Pancoran Mas dan diperbantukan di Satgas Anti Teror itu disebut-sebut tewas akibat luka tembak pada bagian kepala.
Jasadnya sendiri di makamkan di TPU Pal Sigunung, Kecamatan Cimanggis, Selasa (1/1). Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (Zahrul Darmawan/Wahyu Saputra)









