Harian Sederhana, Bekasi – Komisi I DPRD Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja ke Kantor ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) Kota Bekasi, Selasa (04/02/2020) siang.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi, Abdul Rozak. Ikut hadir, Wakil Ketua Komisi I Aminah, Agus Boyo, Ustuchri, Eka Widyani Latief, Bambang Purwanto dan Mustofa.
Para wakil rakyat dari komisi yang salah satu tugasnya membidangi soal pertanahan ini, diterima Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Deni Ahmad Hidayat bersama jajaran di Ruang Rapat Kantor ATR/BPN Kota Bekasi.
“Kunjungan kerja ini merupakan ajang silaturahmi Komisi I DPRD Kota Bekasi dengan salah satu instansi vertikal yakni, ATR/BPN yang juga merupakan salah satu mitra kerja kami di Komisi I di bidang pertanahan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak kepada, Selasa (04/02).
Adapun pembahasan kata Jack, persoalan PTSL. Baik persiapan dalam program tahun 2020 soal PTSL, maupun soal biaya yang dikenakan dalam program tersebut.
Menurut politisi Fraksi Partai Demokrat itu, sesuai Keputusan tiga menteri, biaya pengurusan PTSL sebesar Rp150 ribu.
“Uang itu sebagai biaya pendaptaran, pembelian materai dan lainnya,” terang Jack yang diamini Aminah selaku Wakil Ketua Komisi 1.
Adapun jika biaya di luar itu kata Jack, maka itu tidak dibenarkan. “Jika ke depan ada pengenaan biaya diluar itu kita akan pertanyakan ke pihak ATR/BPN,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Deni Achmad Hidayat mengaku sangat senang dan berterima kasih kepada pihak DPRD Kota Bekasi, khususnya Komisi 1.
Ke depan sambung dia, pihaknya akan terus bersinergi dengan Komisi 1 yang memang mitra kerja kita,” papar Deni.(*)