Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 14:53 WIB

Sukabumi

Komisi III Dorong Pemerintah Segera Kucurkan Bantuan

badge-check


					Ketua Komisi III Gagan Rachman Suparman Perbesar

Ketua Komisi III Gagan Rachman Suparman

Harian Sederhana, Sukabumi – DPRD Kota Sukabumi Komisi III mempertanyakan kesiapan Pemda Sukabumi menjelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (06/5).

Komisi III juga mengundang, sejumlah Satuan Kineja Perangkat Daerah (SKPD) dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi.

“Selaku komisi III, bidang kesra kami harus tahu kesejahteraan masyarakat hari ini bila diberlakukan PSBB,” jelas Ketua Komisi III Gagan Rachman Suparman usai rapat, Selasa (05/5).

Dalam kesempatan itu Gagan bersama Komisi III tidak menginginkan, adanya tumpang tindih anggaran dalam memberikan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat yang terdampak covid 19

“Diinginkan anggaran yang dialokasikan bisa tepat sasaran. Meski pemkot telah melakukan perbaikan pendataan yang dilakukan Dinas Sosial,” jelas Gagan.

Jangan seperti pengalaman beberapa waktu lalu, bantuan dari provinsi jabar tidak sesuai yang diharapkan masyarakat.

“Kejadian serupa jangan terulang, karena masyarakat yang sudah menerima PKH masih menerima lagi bantuan provinsi jabar ini namanya tumpang tindih,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, komisi III menyampaikan beberepa masukan untuk menjadi pertimbangan pemerintah.

“Kami menyayangkan, kenapatidak dilibatkanpadahal tugas Komisi III juga berkompeten dalam urusan Kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Untuk itu. Komisi III juga terus mendorong, agar anggaran ini bisa direalisasikan segera. Melihat kondisi seperti ini, masyarakat tidak bisa menunggu lagi.

Masih kata dia, situasi sudah darurat, malah mirisnya dari cerita waka polres tadi ada masyarakat yang menangis saat dibantu.

“Masyarakat itu mengaku tidak sahur dan tidak juga berbuka puasa karena tidak ada uang untuk membeli makan ini jangan sampai terjadi,” ucapnya.

Masyarakat miskin baru, juga harus menjadi perhatian perhatian. terutama saat menerima masukan data dari Rt atau Rw karena yang lebih tau kondisi di wilayah. Kepada masyarakat juga agar lebih tertib mengikuti arahan protokol kesehatan dari pemerintah.

“Kalau masyarakatnya acuh, Penerapan PSBB tidak akan efektif. Bahkan mungkin penyebaran covid 19 akan meluas,” tutup Gagan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penderita Thalasemia Bersama PNS Ikuti Rapid Test

3 Juni 2020 - 22:09 WIB

Jalin Sinergitas Jaga Kondusifitas jelang New Normal

3 Juni 2020 - 22:05 WIB

Pemkab Sukabumi Resmi Perpanjang PSBB

2 Juni 2020 - 15:13 WIB

Pemkab Sukabumi Resmi Perpanjang PSBB

20 Mei 2020 - 12:36 WIB

Bupati Wanti-wanti, Ada Potongan Duit BLT

20 Mei 2020 - 12:00 WIB

Trending di Sukabumi