Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 08:33 WIB

Bekasi

Koordinator TKKG Bakal Dilaporkan ke Polisi

badge-check


					Koordinator TKKG Bakal Dilaporkan ke Polisi Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengaku akan melaporkan koordinator aksi unjuk rasa pegawai tenaga kerja kontrak guru atau TKKG ke Polda Metro Jaya. Tindakan tersebut diambil menyusul dugaan hoaks yang disampaikan koordinator aksi yang digelar, di depan gedung DPRD setempat, Jumat (29/11).

“Ini demo penggiringan opini yang tak berdasar bahkan cenderung hoaks. Mereka demo karena gaji atau honor TKK/GTK akan dipotong oleh para dewan. Sementara kami disini tidak terbersit niat tersebut sekalipun. Bahkan ingin menambahkannya,” tutur Arif.

Menurut Arif, saat pihak pengunjuk rasa ditanya darimana sumber informasi perihal pemotongan itu pendemo mengaku dari media online. Anehnya, saat ditanya media online apa, mereka tidak bisa memberitahukan media apa.

“Jelas menimbulkan pertanyaan besar. Ini demo apa? Mereka adalah guru loh, seharusnya mereka bisa menjadi contoh yang baik. Bukan seperti ini malah justeru meresahkan dengan menyebarkan hoaks yang membuat resah 13 ribu TKK yang ada di Kota Bekasi,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut Arif mengatakan, sebagai wakil rakyat, dirinya merasa prihatin dengan sikap guru yang rela meninggalkan tugasnya mengajar, dengan menggelar aksi unjuk rasa.

Yang lebih mengherankan sambung Arif, tuntutan dalam aksi unras para pendemo yakni soal permintaan agar pengesahan RAPBD segera dilakukan. “Pertanyaannya, apa hubungannya guru dan RAPBD,” katanya heran.

Untuk itu tambah Arif, dirinya sudah berkoordinasi dengan kawan-kawan di Polda Metro Jaya untuk melaporkan koordinator demo yang bernama Lukman Nul Hakim.

Menanggapi rencana pelaporan ke pihak kepolisian, rekan kerja Arif Rahman Hakim, Nicodemus Godjang Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi mengaku langkah hukum yang diambil Arif sudah tepat. Sebagai anggota dewan, kata Nico, menggunakan haknya akan dukung secara penuh penuh.

“Laporan ini akan membuka siapa aktor dan dalang dibalik gerakan demo para TKK/GTK,” kata Nico.

Nico juga mengatakan, demo atau unjuk rasa yang dilakukan atas nama demokrasi memang sah-sah saja. Hanya saja, harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Apalagi demo yang bersumber dari sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sampai-sampai mereka meninggalkan tugas mengajar dan bekerja di dinas terkait.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rojak yang juga menerima para pendemo akan memanggil dinas terkait dan koordinator demo Lukman Nul Hakim untuk meminta keterangan secara komprehensif.

Selain guna mendengar keterangan akan isu pemotongan honor yang menjadi salah satu tema demo itu dari mana, Komisi 1 juga akan mempertanyakan mengapa ada tuntutan desakan agar pengesahan RPABD dilakukan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bekasi Siliwangi Salurkan Bantuan Dana Bapekis: Sumbangan dari Pekerja

9 Desember 2025 - 11:51 WIB

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Trending di Bekasi