Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 19:05 WIB

Bogor

Korban Double Track Digantung

badge-check


					Korban Double Track Digantung Perbesar

Harian Sederhana, Bogor – Memasuki akhir November 2019, ribuan warga korban proyek nasional double track kereta api jurusan Bogor Sukabumi, masih menunggu kejelasan terkait pembayaran uang kerohiman.

Padahal sebagian banyak warga juga sudah mencari tempat relokasi mandiri dan ada diantaranya sudah pindah ke tempat kontrakan sementara. Namun, nilai dana kerohiman sangat diharapkan saat ini oleh warga, agar bisa pindah dari lokasi terkena gusuran.

Pemerintah Kota Bogor sudah melakukan rapat bersama dengan pihak Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Barat dan sudah dihasilkan nilai dana kompensasi bagi warga. Asisten Pemerintahan Setda Kota Bogor Hanafi mengaku bahwa sudah ada nilai appraisal untuk santunan warga terdampak proyek double track.

Hanafi menjelaskan, ada tiga kategori yakni kerohiman, biaya operasional, besaran bongkaran. Totalnya uang yang dikeluarkan Rp 48 miliar, itu termasuk warga terdampak di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk.

“Untuk warga Kota Bogor saja sekitar Rp 47 miliar sekian. Tapi di APBN baru ada 20 miliaran, sisanya akan dicarikan di 2020,” ungkap Hanafi.

Sementara, Camat Bogor Selatan, Atep Budiman menyebutkan, untuk warga di Kecamatan Bogor Selatan akan mendapatkan dana kerohiman bagi warga terdampak sekitar Rp44,136 Miliar.

Menurut dia, nilai itu untuk sekitar 1.965 bidang bangunan di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, diantaranya, Kelurahan Empang, Bondongan, Batutulis, Lawanggintung, Cipaku, Genteng, Kertamaya dan Rancamaya.

“Saat ini sedang menunggu jadwal sosialisasi kepada warga. Nanti ada jadwal nya diinformasikan lagi setelah penetapan Gubernur keluar,” ujarnya.

Menurutnya, nilai tersebut baru hasil penilaian konsultan jasa penilai publik, sehingga untuk di sosialisasikan kepada warga nanti, belum ada informasi lagi. Pihaknya berharap warga tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh isu isu yang belum tentu kebenarannya.

“Kami minta warga sabar sembil mencari alternative untuk tempat pindahan yang lebih representative memaksimalkan uang santunan yang nanti pemerintah berikan,” tutupnya.

Berdasarkan kegiatan verifikasi dan validasi pendataan warga terdampak pembangunan double track segmen Paledang – Maseng yang dilaksanakan pada 20 Oktober 2019 dengan jumlah warga terdampak sebagai berikut diantaranya, Kelurahan Paledang sebanyak 109 bidang/rumah.

Sementara Kelurahan Gudang ada 66 bidang, Kelurahan Bondongan sebanyak 80 bidang, Kelurahan Empang ada 802 bidang, Kelurahan Batutulis sebanyak 369 bidang, Kelurahan Lawang Gintung ada 21 bidang.

Unyuk Kelurahan Cipaku sebanyak 557 bidang, Kelurahan Kertamaya sebanyakn96 bidang, Kelurahan Genteng ada 38 bidang, dan Desa Cibalung sebanyak 37 bidang. Jadi total 2.177 bidang. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor