Harian Sederhana, Depok – Bantuan atau santunan dari sejumlah pihak terus mengalir kepada para korban kecelakaan maut terutama bagi mereka yang meninggal dunia pada kecelakaan tunggal yang menimpa rombongan kader Posyandu Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Sabtu (18/01).
Salah satunya datang dari PT Jasa Raharja yang rencananya langsung memproses santunan yang ditujukan kepada para korban meninggal dunia pada insiden tersebut. Yang mana masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta. Hal itu diungkapkan, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cibinong, Agung Yoga, Minggu (19/01).
“Bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta,” tuturnya, Minggu (19/01).
Agung menerangkan, pihaknya akan berupaya agar semua santunan kematian diselesaikan pada Minggu, 19 Januari 2019 melalui rekening Bank BRI. Sedangkan bagi keluarga korban yang belum memiliki rekening BRI akan dibuatkan.
“Yang belum ada rekening saya sudah koordinasi dengan pimpinan cabang di Cibinong untuk dibantu buka rekening Bank BRI,” katanya.
Dirinya menambahkan, selain santunan untuk korban meninggal, pihaknya juga akan menanggung seluruh biaya perawatan korban luka yang dirawat di Rumah Sakit (RS) dengan memberikan surat jaminan biaya perawatan. Serta mempersilahkan pihak RS tersebut untuk menyampaikan tagihan biaya perawatan pasien ke Jasa Raharja.
“Untuk korban luka-luka maksimal biaya perawatan Rp 20 juta, serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimal Rp 1 juta. Sedangkan kalau sampai ada yang cacat, persentase perawatan maksimal hingga Rp 50 juta,” kata Agung.
Bukan hanya Jasa Raharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga berencana memberikan santunan kematian untuk delapan korban meninggal dunia akibat insiden kecelakaan tersebut. Masing-masing korban akan menerima santunan sebesar Rp 10 juta.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta kepada perangkat daerah terkait agar tidak mempersulit para korban untuk menerima santunan tersebut. Bahkan, ia memberikan instruksi agar dinas terkait sesegera mungkin mencairkan santunan tersebut.
“Jangan sampai menyulitkan keluarga dengan administrasi. Segera datangi keluarga dan cairkan santunan kematiannya,” tutur Idris usai menjadi imam dalam salat jenazah korban di Masjid Assobariyah.
Mohammad Idris mengenang jasa para kader Posyandu Boponter yang sudah membawa banyak manfaat bagi warga sekitarnya. Serta berharap pada Allah semoga korban yang meninggal dunia mendapat husnul khatimah. “Jasa sosial mereka sangat banyak. Terutama dalam memberikan manfaat bagi warga,” katanya.
Dirinya berharap, ke depan kegiatan serupa bisa lebih dikoordinasikan lagi dengan lurah dan camat setempat, shingga nantinya ada standar bus yang digunakan. Termasuk penanggung jawab dalam kegiatan tersebut.
“Saya minta pada lurah dan camat agar melakukan koordinasi perjalanan yang rutin dilakukan oleh para kader. Agar nanti ada standar bus yang digunakan, penanggung jawab yang di jalan pun diketahui,” tutup Idris. (*)
Delapan Korban Meninggal Dunia Bus PO Purnamasari adalah :
1). MARIA CHRISTINA KRISNIATI (50)
JL CENDRAWASIH IX RT 8/6
KEC CENGKARENG JAKARTA
BARAT DKI JAKARTA
2). MAYA SUSILAWATI P (43)
JL BAKUNG RAYA NO 129 RT
2/4 KEL DEPOK JAYA KEC
PANCORAN MAS KOTA
DEPOK
3). RIRI APRIANTI (38)
PONDOK TIRTA MANDALA
BLOK Q 3 NO 13 RT 4/17
KOTA DEPOK
4). FITRIYAH MAHRI (58)
BOJONG BAMBON NO 72 RT
6/5 KEL BOJONG PONODOK
TERONG KEC CIPAYUNG
KOTA DEPOK
5). DIAH LARASATI (51)
POS CITAYAM NO 7 RT 4/12
KEL BOJONG PONDOK
TERONG KEC CIPAYUNG
KOTA DEPOK
6). DEDE PURNAMA (41)
KP CIKUDA RT 35/16 KEC
GUNUNG PUTRI KAB BOGOR
7). NAKHRUYATI (57)
BOJONG BAMBON NO 29 RT
5/2 KEL BOJONG PONODOK
TERONG KEC CIPAYUNG
KOTA DEPOK
8). ENI INDRAYANI (46)
PALA BALI NO 26 RT 7/6 KEL
BOJONG PONDOK TERONG
KEC CIPAYUNG KOTA DEPOK









