Harian Sederhana, Bogor – Untuk menjalankan roda pemerintahan yang ideal, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kekurangan sekitar 5.000 pegawai. Kebutuhan paling banyak berada disektor kesehatan dan pendidikan.
Hal itu dibemarkan Kepala Bidang Formasi Data dan Penatausahaan Pegawai, pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor Aries Hendardi.
Menurut Aries, jika melihat dari jumlah penduduk yang mencapai 1,1 juta jiwa, idealnya Kota Bogor memiliki 12 ribu ASN. “Jumlah ASN Kota Hujan memang masih jauh dari kata ideal,” kata dia, Selasa (29/10)
Jika dirinci berdasarkan jenisnya, dari 7.012 ASN Kota Hujan, 3.914 diantaranya menyandang sebagai jabatan fungsional. Sementara 3.098 sisanya, struktural.
“Memang jabatan fungsional lebih banyak, tapi tetap saja masih belum ideal. Termasuk dalam sektor pendidikan atau guru,” jelasnya.
Namun soal kekurangan tersebut, Aries enggan berkomentar banyak mengenai komposisi ASN yang dibutuhkan. “Kekurangannya sekitar 5.000 ASN. Khususnya ASN pelayanan dasar seperti guru dan dokter,” tandasnya.
Ditempat berbeda Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Jana Sugiana mengatakan kebutuhan PNS di bidang tenaga pendidikan pada 2020 mendatang, mencapai 800 guru.
“Pemerintah hanya menyediakan formasi kuota sekitar 145 untuk calon CPNS guru baru. Antara kebutuhan dan penyediaan, masih jauh dari standar,” kata Jana.
Menurut dia, tingginya kebutuhan tenaga pendidik di Kota Hujan tahun mendatang, terjadi lantaran banyaknya guru yang bakal pensiun di tahun 2020 nanti.
“Berdasarkan data, jumlah guru PNS Kota Bogor menyentuh angka 3.667 orang. Itupun masih terbilang belum ideal. Tahun depan banyak juga guru yang akan pensiun,” ujarnya.
Masih kata Jana, sekitar 30 persen guru PNS akan menutup karirnya pada 2020 mendatang. Saat ini lanjut Jana, guru di Kota Bogor masih didominasi oleh tenaga honorer. “Ya, untuk honorer jumlahnya mencapai dua kali lipat, dari total guru yang kedudukannya sebagai PNS,” tambahnya.
Seharusnya guru PNS disesuaikan dengan rombongan belajar (rombel) yang dimiliki oleh setiap sekolah. Pemerintah pusat juga mesti menyesuaikan kebutuhan guru sesuai rombel. “Paling jumlah PNS ada empat, sisanya dibantu honorer,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, kebutuhan guru juga harus disesuaikan dengan jam mengajar selama satu minggu kerja. “Apa lagi nanti ada wacana 40 jam selama seminggu. Artinya penanambahan guru harus sama dengan tambahan jam pengajar juga rombel,” pungkas Jana. (*)









