Selain ajuan pihak sekolah ke BAZNAS Kota Bogor, Ansurullah juga menyebut apakah Walikota Bogor, Bima Arya mempunyai keberanian untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai Upah Minimal Regional (UMR) untuk guru Agama honorer.
Kalau guru honor agama bisa sesuai dengan UMR, Ansurullah mengatakan selain para guru agama itu akan sejahtera dalam menunjang kebutuhannya juga mereka akan lebih fokus mengajar.
“Bayangkan masih banyak honor guru agama yang gajinya dibawah UMR, bahkan ada guru yang honornya hanya digaji Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu per bulan. Cukup apa uang sebesar itu, sementara dia juga harus menghidupi anak dan istri serta kebutuhan sehari harinya,” pungkas Ansurullah.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengatakan memang sudah sepatutnya honor guru agama atau guru-guru lainnya yang mengabdikan diri mencetak generasi-genarasi penerus, mendapatkan haknya yang sesuai.
Minimalnya, Atty menyebut honor mereka sejajar atau setara untuk menutup kebutuhan hidup dan para guru bisa mendapatkan kesejahteraan dalam keluarganya. “Guru agama dan guru lain, seharusnya sejajar dengan gaji UMR,” tegas Atty.
Alasan mengapa para guru disekolah yang menjadi honorer terutama guru agama mendapatkan honor yang sesuai atau selaras dengan UMR, Atty mengatakan itu karena dedikasi mereka dalam mendidik siswa jauh lebih penting.
Apalagi guru agama yang berasal dari Kemenag, selain mendidik tentang agama, mereka juga pasti menanamkan nilai-nilai luhur tentang ideologi negara yang semakin kesini, semakin susut.
“Guru agama penting keberadaanya di sekolah-sekolah dan guru agama yang dihasilkan dari Kemenag, adalah guru agama yang sejalan dan ber-ideologikan pancasila,” tandas Atty.
Terpisah Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menyebut kewenangan dan keberadaan guru agama adalah tanggung jawab Kementerian agam itu sendiri.
“Guru agama, kewenangan di bawah Kementerian Agama,” jawab Dedie Singkat.
(*)









