Biznisku.id, DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong peran aktif dunia usaha dalam pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Antikorupsi yang digelar di Kota Depok dengan tema “Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas.”
Dalam acara tersebut, David Sepriwasa, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, memberikan pemaparan mendalam mengenai urgensi keterlibatan sektor usaha dalam gerakan antikorupsi nasional.
“Dunia usaha memegang peranan kunci dalam memberantas korupsi. Berdasarkan data kami, pelaku korupsi terbanyak berasal dari sektor swasta, disusul oleh pegawai negeri sipil. Ini menjadi keprihatinan sekaligus tantangan besar,” ujar David.
Menurutnya, pelaksanaan Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman, wawasan, dan strategi pencegahan korupsi kepada para pelaku usaha, agar mereka dapat membangun sistem bisnis yang bersih, transparan, dan akuntabel.
KPK juga memperkenalkan KPK Whistleblower System (KWS) sebagai kanal pelaporan aman bagi siapa pun yang ingin melaporkan dugaan korupsi.
“Melalui KWS, masyarakat dan pelaku usaha dapat melaporkan tindak korupsi secara rahasia dan aman. Identitas pelapor dijamin sepenuhnya oleh KPK,” jelas David.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran pemimpin dalam menciptakan budaya antikorupsi di lingkungan perusahaan.
“Antikorupsi harus dimulai dari atas. Pemimpin perusahaan harus menjadi teladan agar semangat integritas menular hingga ke level paling bawah,” tegasnya.
Dalam penutupan, David menyampaikan harapan besar kepada pelaku usaha di Kota Depok agar terus menjaga nilai-nilai integritas dan tidak mudah tergoda praktik-praktik yang menyimpang dari hukum. “Jangan membenarkan yang biasa, tetapi biasakan yang benar,” pungkasnya.