Harian Sederhana – Tahun 2019 sekarang menjadi tahun politik penyelengaraan Pemilu yang menggelar dua agenda bersamaan, yakni Pileg dan Pilpres.
Untuk itu, KPUD Kota Depok dan KPUD Kabupaten Bogor, melantik puluhan Panitia Pemilihan Kecamatan dalam menindaklanjuti putusan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No : 31/PUU-XVI/2018.
Seperti diungkapkan Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, mengungkapkan bahwa, agar PPK yang baru dilantik dapat menjaga integritas agar hasil Pemilu serentak 2019 berkualitas.
Dengan demikian sambungnya, jumlah PPK pada Pemilu tahun ini kembali formasi lima orang di setiap kecamatan.
“Harus menjaga integritas dan menjaga kode etik penyelenggara pemilu,” tuturnya Nana Sobarna, Rabu (2/1).
Dia berpesan, agar PPK yang dilantik tidak berafiliasi terhadal salah satu pasangan calon (paslon) baik itu paslon Presiden-Wakil Presiden maupun caleg dan parpol.
“Kalau melanggar ketentuan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Dijelaskannya, PPK yang dilantik merupakan sumber daya manusia yang profesional dibidangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini mengatakan, pemilu 2019 dilakukan serentak dan pemilu kali ini merupakan sejarah bagi bangsa Indonesia.Luli berharap, semoga pemilu 2019 berjalan aman, damai dan sejuk.
”Mari kita jaga integritas dan independensi selaku penyelenggara, karena kesuksesan pemilu 2019 ada dipundak para penyelenggara, saya berharap semoga pemilu 2019 dapat berjalan aman, damai dan sejuk,” singkat Luli Barlini. (Wahyu Saputra)









