Lalu sambung dia, untuk desa yang memiliki Dana Desa Rp.800 juta sampai Rp1,2 miliar, maka anggaran yang disiapkan sebesar 30 persen.
Sedangkan untuk desa yang memiliki Dana Desa lebih dari Rp1,2 miliar, maka anggaran yang disiapkan sebesar 35 persen dari Dana Desa.
“Jadi kami hanya bisa menganggarkan Rp330 juta saja, dengan rincian Rp.600 ribu per keluarga. Ini sudah jelas tidak akan cukup,” kata Baban.
Selain hal diatas, Baban menerangkan hal yang membuatnya semakin bingung, yaitu syarat untuk mendapatkan bantuan dari DD. Baban menilai syarat untuk mendapat bantuan dari DD cukup tidak masuk akal.
“Dari surat yang saya terima, syarat untuk mendapatkan bantuan di antaranya adalah, tinggal di rumah dengan lantai tanah atau bambu dengan dinding yang terbuat dari bambu, kayu murah atau tembok tanpa plester. Itu kan sangat sulit!?,” aku Baban.
Tak hanya itu lanjutnya, penerima juga harus tinggal dirumah yang tidak memiliki penerangan dari listrik dan tidak memiliki MCK sendiri. Penghuni rumah juga hanya lulusan SD dan tidak memiliki barang atau tabungan dengan nominal Rp.500 ribu.
“Untuk masa dan zaman sekarang ini hal yang sangat tidak masuk akal,” tegasnya.
Ia pun berharap dari bantuan yang akan dikeluarkan oleh Kabupaten Bogor dari APBD 2020 nanti, bisa menutupi kekurangan anggaran bantuan yang harus diterima oleh masyarakatnya ini.
“Yang penting mah masyarakat saya gak kelaperan dan tidak terjadi keributan karena tidak bisa makan,” pungkasnya. (*)









