Harian Sederhana, Bogor – Kuasa hukum warga yang menolak Apartemen The Swissbell di Jalan Pajajaran V, Kecamatan Bogor Timur Gunara meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghentikan pekerjaan fisik hunian vertikal tersebut hingga permasalahan dengan kliennya diselesaikan.
Gunara mengatakak, sampai saat ini pembangunan masih berjalan. Pihaknya berharap pemkot menghentikan dulu pembangunan, karena itu sangat mengganggu kliennya.
“Sejak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diterbitkan pada Februari 2019, klien kami belum pernah memberikan persetujuan. Harusnya permasalahan ini diselesaikan dulu secara baik-baik,” ujar Gunara, Minggu (22/9).
Menurut Gunara, pihaknya sudah melayangkan surat kepada walikota terkait polemik pembangunan apartemen tersebut. Namun, hingga kini belum ada jawaban.
“Kami sedang mempersiapkan langkah hukum untuk menggugat pemerintah dan investor. Apabila pemkot tak merespon. Tetapi sebelum itu dilakukan, kami akan coba beraudiensi dengan dewan dalam waktu untuk menyampaikan keluhan warga,” jelasnya.
Audiensi dengan DPRD, kata Gunara, sangat penting agar DPRD mengetahui seluk beluk permasalahan sebelum memanggil semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Jadi ketika dewan memanggil pihak-pihak terkait penerbitan izin, mereka sudah tahu akar permasalahannya,” ungkapnya
Gunara juga menegaskan, apabila nantinya seusai pemanggilan oleh DPRD, pihak terkait termasuk dewan tetap mengabaikan, langkah hukum menjadi pilihan lain untuk ditempuh.
“Kami akan siapkan langkah hukum untuk membatalkan IMB apartemen tersebut dan juga perbuatan melawan hukum atas proyek tersebut,” tegasnya.
Gunara berharap, sebelum permasalahan tersebut masuk ke ranah hukum, alangkah baiknya apabila semua pihak terkait segera menuntaskan permasalahan tersebut. “Kami tunggu itikad baiknya dari semua pihak,” pungkas Gunara.
Sebelumnya Sekda Kota Bogor Ade Syarip Hidayat meminta pihak pemilik apartemen Swiss Bell atau pelaksana pembangunan agar segera menemui warga dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
“Tinggal di komunikasikan dan diselesaikan secara musyawarah saja antara pihak pemilik atau kontraktor dengan warga itu. Saya minta mereka segera melakukan pertemuan musyawarah,” tegas Ade belum lama ini
Dengan adanya kejadian ini, lanjut Ade, jangan didiamkan saja tetapi harus segera diselesaikan. Memang terkesan sangat aneh, kenapa keluhan warga baru muncul setelah kegiatan pembangunan kontruksi mau selesai.
“Padahal beberapa bulan lalu sejak awal pembangunan, tidak ada permasalahan apapun. Tapi meskipun begitu, permasalahan sekecil apapun harus segera diselesaikan,” ujarnya. (*)









