Harian Sederhana, Bogor – Sebanyak 25 Anak Jalanan (Anjal) yang berada di wilayah Ciawi ditertibkan di Aula Kecamatan Ciawi pada Kamis siang, 6 Februari 2020 kemarin. Mirisnya, Anjal yang kebanyakan berprofesi sebagai pengamen tersebut sedang mabuk Lem saat ditemukan di salah satu Warung Internet di sekitar Masjid Amaliah Ciawi.
Menurut Kasi Trantib Kecamatan Ciawi Acep Hasbullah, Timnya berhasil mengamankan 25 anjal di sekitar Lampu Merah Ciawi, Lampu Merah Gadog dan Masjid Alamiah. 14 di antaranya ditemukan di warnet tersebut. Usianya pun berada di antara 10 sampai dengan 18 tahun dengan rata-rata di bawah 12 tahun.
“Asal mereka ada yang dari Sukabumi satu orang, dari Cianjur dua, dan dari Kota Bogor 6 orang, sisanya dari Ciawi dan sekitarnya,” ujarnya kepada wartawan.(7/2/2020)
Acep mengaku, setelah mendapat laporan dari warga yang merasa resah dengan keberadaan anjal yang termasuk dalam Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tersebut, pihaknya langsung melakukan penjaringan. Selama ini, Acep menambahkan, pihaknya terus mengawasi keberadaan anjal tersebut namun perlunya campur tangan pihak yang memiliki peran dalam menindaklanjuti masalah anjal seperti Dinas Sosial.
Untuk itu, pihaknya bersama Dinsos Kabupaten Bogor melakukan pendataan dan pembinaan langsung di Kecamatan Ciawi usai menjaring para anjal tersebut. Bagi anjal yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Bogor, pihaknya telah menyerahkan ke Dinsos setempat untuk penindakan lebih lanjut.
Di tempat yang sama, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bogor Dian Mulyadiansyah mengatakan, langkah pertama pihaknya dalam menangani anjal tersebut adalah dengan melakukan pemanggilan kepada keluarga masing-masing, sebelum melakukan pembinaan lanjut.
“Bagi yang masih di bawah umur, kami kembalikan ke orang tuanya bila masih sanggup melakukan pembinaan. Kalau suatu saat kembali ke jalanan, kami akan salurkan ke panti-panti sosial agar mereka mampu melakukan peran dan fungsinya sebagai anak,” tuturnya.
Selain melalui orang tua Dian melanjutkan, anjal tersebut diserahkan melalui pemerintah desa, dengan catatan pemerintah desa dapat melakukan pembinaan kepada anjal tersebut. Bila tidak memiliki wali, maka anjal akan dibawa ke panti rehabilitasi sosial.
“Jangan sampai mereka kembali lagi ke jalanan, hak-hak mereka di bidang pendidikan itu dikembalikan. Ada beberapa yang sedang mengambil paket, ada yang sudah putus sekolah,” tukasnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mencoba memotivasi para anjal untuk ikut dalam melakukan bimbingan dan pelatihan di panti sosial di Bandung.
Mengenai mabuk lem, Dian menyayangkan hal tersebut. Maka dari itu pihaknya melibatkan MUI Kecamatan Ciawi dalam melakukan bimbingan sosial dan mental kepada para anjal di Aula tersebut.
“Dan juga larangan terhadap penyalahgunaan barang-barang yang berbahaya tersebut, seperti lem itu berbahaya bagi perkembangan kejiwaan dan otak. Kita ingatkan kepada mereka bahwa itu merupakan perilaku buruk dan harus diperbaiki,” pungkasnya. (*)









